POSRAKYAT.ID – Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil mengungkapkan, soal kejadian kecelakaan yang menewaskan seorang wanita berusia 52 tahun, di Jalan Raya Cirendeu, Ciputat Timur.
Dalam keterangannya, wanita tersebut meninggal di lokasi laka lantas, usai gagal menyalip truk di depan toko sepatu, di wilayah tersebut.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 18 Juli 2024 malam, sekitar pukul 19.20 WIB,” kata Agil kepada wartawan, Jumat 19 Kuli 2024.
Agil memaparkan kronologis kejadian tersebut. “Bermula saat FA (27) pengendara truk, melintas dari arah Lebak Bulus menuju Pondok Cabe,” tutur Agil.
Dalam perjalanannya, lanjut Agil, wanita yang menjadi korban dengan inisial DR (52), hendak mendahului truk tersebut.
“DR (52) hendak mendahului dari sisi sebelah kiri. Namun dugaan sementara, FA tidak mendapatkan ruang, sehingga terjadilah laka lantas tersebut,” tegasnya.
Dalam peristiwa itu, DR meninggal dunia di lokasi kejadian, dengan luka parah di bagian paha dan perut, di Ciputat Timur tersebut.
“Truk mengalami kerusakan lecet pada bagian sebelah kiri, dan sepeda motor DR mengalami kerusakan di bagian kanan dan kiri,” paparnya.