Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Mauk, Ternyata Tetangga Korban

POS RAKYAT – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusuma mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial SA (26) di wilayah Kecamatan Mauk.

Kejadian tersebut, terjadi pada Senin 15 Agustus lalu. Romdhon mengatakan, SA beraksi pada 03.30 wib.

“Saat beraksi sekira jam setengah 4 pagi, tersangka dipergoki pemilik rumah seorang perempuan berinisial SI, yang berusia 42 tahun,” tegas Romdhon, dikutip dari PMJNews, Jumat 19 Agustus 2022.

Dalam penjelasaannya, Romdhon mengatakan, korban mendengar suara pintu lemari di dalam rumahnya terbuka.

Korban pun menuju lemari yang berada di ruang tengah, lanjutnya, korban melihat tersangka SA yang memang dikenal karena masih bertetangga.

“Tersangka lalu menghampiri korban dan langsung melakukan penyerangan dengan pukulan dan juga pisau. Korban pun berteriak hingga mengundang penghuni rumah lainnya,” ucap Romdhon.

Tersangka bahkan menyerang pemilik rumah dengan pisau sehingga pemilik rumah atau korban mengalami luka-luka,” sambung Romdhon.

Tersangka, ungkap Romdhon, langsung melarikan diri melalui pintu belakang yang sebelumnya sudah dijebol oleh tersangka untuk masuk ke rumah. Tersangka membawa lari uang korban sebesar Rp700 ribu.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mauk. Petugas kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Setelah terus melacak keberadaan tersangka, polisi berhasil meringkus tersangka yang bersembunyi di Perumahan Sepatan Grande, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk pada Selasa 16 Agustus 2022.

Setelah tersangka ditangkap, kemudian dibawa ke Polsek Mauk untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Admin

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

3 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

5 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.