Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Mauk, Ternyata Tetangga Korban

POS RAKYAT – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusuma mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial SA (26) di wilayah Kecamatan Mauk.

Kejadian tersebut, terjadi pada Senin 15 Agustus lalu. Romdhon mengatakan, SA beraksi pada 03.30 wib.

“Saat beraksi sekira jam setengah 4 pagi, tersangka dipergoki pemilik rumah seorang perempuan berinisial SI, yang berusia 42 tahun,” tegas Romdhon, dikutip dari PMJNews, Jumat 19 Agustus 2022.

Dalam penjelasaannya, Romdhon mengatakan, korban mendengar suara pintu lemari di dalam rumahnya terbuka.

Korban pun menuju lemari yang berada di ruang tengah, lanjutnya, korban melihat tersangka SA yang memang dikenal karena masih bertetangga.

“Tersangka lalu menghampiri korban dan langsung melakukan penyerangan dengan pukulan dan juga pisau. Korban pun berteriak hingga mengundang penghuni rumah lainnya,” ucap Romdhon.

Tersangka bahkan menyerang pemilik rumah dengan pisau sehingga pemilik rumah atau korban mengalami luka-luka,” sambung Romdhon.

Tersangka, ungkap Romdhon, langsung melarikan diri melalui pintu belakang yang sebelumnya sudah dijebol oleh tersangka untuk masuk ke rumah. Tersangka membawa lari uang korban sebesar Rp700 ribu.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mauk. Petugas kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Setelah terus melacak keberadaan tersangka, polisi berhasil meringkus tersangka yang bersembunyi di Perumahan Sepatan Grande, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk pada Selasa 16 Agustus 2022.

Setelah tersangka ditangkap, kemudian dibawa ke Polsek Mauk untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Admin

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

2 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.