Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Mauk, Ternyata Tetangga Korban

POS RAKYAT – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusuma mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial SA (26) di wilayah Kecamatan Mauk.

Kejadian tersebut, terjadi pada Senin 15 Agustus lalu. Romdhon mengatakan, SA beraksi pada 03.30 wib.

“Saat beraksi sekira jam setengah 4 pagi, tersangka dipergoki pemilik rumah seorang perempuan berinisial SI, yang berusia 42 tahun,” tegas Romdhon, dikutip dari PMJNews, Jumat 19 Agustus 2022.

Dalam penjelasaannya, Romdhon mengatakan, korban mendengar suara pintu lemari di dalam rumahnya terbuka.

Korban pun menuju lemari yang berada di ruang tengah, lanjutnya, korban melihat tersangka SA yang memang dikenal karena masih bertetangga.

“Tersangka lalu menghampiri korban dan langsung melakukan penyerangan dengan pukulan dan juga pisau. Korban pun berteriak hingga mengundang penghuni rumah lainnya,” ucap Romdhon.

Tersangka bahkan menyerang pemilik rumah dengan pisau sehingga pemilik rumah atau korban mengalami luka-luka,” sambung Romdhon.

Tersangka, ungkap Romdhon, langsung melarikan diri melalui pintu belakang yang sebelumnya sudah dijebol oleh tersangka untuk masuk ke rumah. Tersangka membawa lari uang korban sebesar Rp700 ribu.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mauk. Petugas kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Setelah terus melacak keberadaan tersangka, polisi berhasil meringkus tersangka yang bersembunyi di Perumahan Sepatan Grande, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk pada Selasa 16 Agustus 2022.

Setelah tersangka ditangkap, kemudian dibawa ke Polsek Mauk untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Admin

Recent Posts

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

7 jam ago

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

4 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

5 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

5 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

5 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

5 hari ago

This website uses cookies.