Hukum & Kriminal

Mabes Polri Temukan 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

POS RAKYAT -Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan menyebut, pihaknya berhasil mengungkap 25 hektare ladang ganja di Kabupaten Aceh.

Dengan lokasi yang berbeda-beda, sedikitnya sembilan titik ladang ganja, dengan luasan 3-4 hektare per titik, ditemukan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka pengedar ganja jaringan Aceh, Lampung hingga Jakarta.

“(Pengembangan) Dari bulan Juli sampai Agustus 2022. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap empat kasus tersebut dan berhasil ditemukan sembilan titik lokasi ladang ganja,” kata Krisno, dikutip dari PMJNews, Kamis 18 Agustus 2022.

Temuan ini merupakan tindak lanjut pengungkapan empat kasus peredaran ganja.

“Sumber daripada barang bukti yang disita petugas,” jelas Krisno lagi.

Krisno mengungkapkan, ladang ganja berada di wilayah Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

“Kemudian dimusnahkan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri, Polda Aceh, dan Ditjen Bea-Cukai dengan cara dicabut dan dibakar,” sebutnya.

Menurut Krisno, pengungkapan kasus peredaran ganja tersebut di antaranya Jalan Pelabuhan Bakauheni, Kompleks Taman Buaran Indah 4.

Lampung Selatan, lanjutnya, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur; area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni dan Jalan Raya Sukarno Hatta, Desa Lam Ara, Banda Raya, dan Kota Banda Aceh.

“Modus operandi menggunakan jasa kurir untuk mengirim dan atau mengedarkan narkotika jenis ganja melalui jalur darat dari Aceh dengan tujuan Jakarta dan Jawa Barat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Krisno menuturkan, dalam kasus ini ada 13 tersangka yang ditangkap antara lain DS, SY, EF, RA, DA, IH, CT, KF, AF, MS, JA, AI, dan SS.

Sementara masih ada satu pelaku DPO berinisial H alias IK.

“Barang bukti ganja seberat 269,756 gram atau 270 kilogram,” tandas Krisno.

Fadli Suhansyah

Recent Posts

Legislator Kota Tangerang Dapat Kenaikan Tunjangan Rumah dan Transportasi

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…

23 jam ago

Terima Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Kebijakan Fasilitasi Ojol

POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…

1 hari ago

Cabor Sambo Kota Tangsel Bidik 9 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…

3 hari ago

Dukung Program Gampang Sekolah, Bappeda Kota Tangerang Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…

3 hari ago

Lepas Tim Soccer Putri ke Ajang Internasional, Wali Kota Tangsel: Jaga Konsistensi

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…

4 hari ago

Turnamen Padel ASN di Tangerang Selatan, Ini Kata Wakil Wali Kota

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…

6 hari ago

This website uses cookies.