Hukum & Kriminal

Buronan Kejagung dan KPK Surya Darmadi Serahkan Diri

POS RAKYAT – Buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Darmadi (70) menyerahkan diri, Senin 15 Agustus 2022.

Tersangka korupsi yang juga owner PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group itu datang ke Indonesia melalui Terminal 3  melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), sekitar pukul 13.20 WIB.

Surya Darmadi alias Apeng langsung dibawa menuju mobil, yang telah disiapkan di sisi udara Terminal 3 Bandara Soetta dengan pengawalan ketat aparat bersenjata lengkap.

Untuk diketahui, Surya Darmadi merupakan buronan dua lembaga yaitu KPK dan Kejagung. Surya Darmadi ditetapkan tersangka kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 lalu.

Surya Darmadi sudah berstatus buron KPK sejak tahun 2019. Dia juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Polri tahun 2020.

Surya Darmadi, dijerat pasal Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Surya Darmadi bakal langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penahanan terhadap Surya Darmadi akan dilakukan untuk 20 hari pertama.

“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” ujar Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Gedung Kejagung.

Namun Burhanuddin belum memutuskan rumah tahanan (rutan) yang jadi lokasi penahanan terhadap Surya Darmadi. Keputusan akan dilakukan usai tim penyidik Kejagung rampung memeriksa Surya Darmadi.

“Ditahan rencananya. Kami lakukan pemeriksaan dulu, nanti akan ditentukan sore ini, setelah dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Admin

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

1 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.