Hukum & Kriminal

Jajaran Polsek Cisoka Ringkus Dua Penjambret

POS RAKYAT – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusuma mengungkapkan bahwa, jajaran Polsek Cisoka berhasil meringkus dua pelaku jambret berinisial M (29) dan CB (27).

Romdhon menjelaskan kronologis kejadian, dua pria tersebut mengikuti korban berinisial Y (31) yang baru pulang bekerja.

“Peristiwa terjadi Rabu, 10 Agustus 2022 sekira jam 11 malam (23.00 wib). Korban yang pulang kerja sudah dibuntuti kedua tersangka sejak dari daerah Cangkudu, Balaraja,” ungkap Romdhon, Minggu 14 Agustus 2022.

Diketahui, korban adalah seorang karyawati, yang merupakan warga Kampung Cigaru, Kecamatan Cisoka.

Korban yang pulang kerja, imbuh Kapolresta, dipepet para tersangka. Kemudian menjambret tas selempang yang dipakai korban.

“Isi dalam tas itu adalah uang tunai Rp200 ribu dan peralatan make up,” ucap Romdhon.

Akibat perampasan itu, paparnya, korban sempat terjatuh karena tidak bisa mengendalikan sepeda motor yang dikendarai.

“Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga pun kemudian mengejar kedua tersangka,” terang Romdhon.

Petugas Polsek Cisoka yang sedang melakukan patroli, kemudian mengejar tersangka dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

“Kedua tersangka berikut barang bukti tas dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan kemudian dibawa ke Polsek Cisoka untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Romdhon.

“Tersangka M dan CB kami amankan lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau jambret di Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Tangerang,” tandas Kapolresta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara karena dijerat 363 KUHP.

Admin

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.