Marchel Radhival atau Pesulap Merah dilaporkan ke polisi. (Foto: Instagram/@marchelradhival1)
POS RAKYAT – Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Yandri Irsan mengungkapkan alasan persatuan dukun Indonesia, melaporkan Marchel Radhival, atau yang dikenal dengan Pesulap Merah.
“Berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu,” kata Yandri, dikutip dari PMNews, Sabtu 13 Agustus 2022.
Yandri melanjutkan, dalam laporan tertanggal Rabu 10 Agustus 2022 lalu, pelapor dalam laporan tersebut bernama Agustiar.
“Ada satu yang mewakili Persatuan Dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,” ujarnya.
Dilanjutkannya, pelapor dalam laporannya mengaku konten dari Pesulap Merah di media sosial yang membahas dukun, dianggap sebagai penghinaan lantaran menyebut dukun sebagai penipu.
“Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” ungkapnya.
Karena itu, pelapor melaporkan hal tersebut karena mengaku kehilangan pelanggan karena konten dari Pesulap Merah.
“Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor,” beber Yandri.
Polisi saat ini masih mempelajari sejumlah bukti yang diberikan kepada penyidik terkait laporan tersebut.
“Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. ITE ini kan perlu ada pendalaman yang berbeda. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli,” tandasnya.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.