Politik

DPR RI Tolak Wacana Pemisahan Madrasah dan Ponpes dari Sisdiknas

POS RAKYAT – DPR RI melalui Komisi VIII, menolak wacana pemisahan madrasah dan pondok pesantren (Ponpes) dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), seperti yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Yang hari ini sedang dibuat draf revisi oleh Kementerian Pendidikan Nasional bahwa madrasah dikeluarkan dari Sisdiknas. Saya kira itu pengkhianatan terhadap sejarah bangsa,” kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dikutip dari website DPR RI, Rabu 3 Agustus 2022.

Menurutnya, keberadaan pondok pesantren menjadi tanggung jawab semua termasuk madrasah. Sehingga, tegas Yandri, Komisi VIII DPR RI tidak setuju kalau madrasah itu dikeluarkan dari Sisdiknas.

Yandri menambahkan, banyak tokoh-tokoh hebat yang memiliki perjuangan berlatarbelakang madrasah. Maka tidak ada alasan lain kecuali mempertahankan madrasah tetap dalam Sisdiknas.

“Mohon kiranya para kyai, para alim ulama di Bondowoso untuk bersama-sama kita meyakinkan kepada pemerintah dan DPR bahwa madrasah bagian yang tak terpisahkan dari sejarah republik ini,” terangnya, saat Reses di Bondowoso, Jawa Timur, Senin 1 Agustus 2022 lalu.

Hal serupa dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI Mohamad Ali Ridha. Politisi Golkar itu menuturkan, madrasah dan Ponpes memiliki peran penting dalam peningkatan akhlak warga Negara Indonesia.

“Kami keberatan karena peran penting madrasah dan pondok pesantren salah satunya berfokus pada pendidikan agama dan akhlak,” tutur Ali Ridha.

Jadi tidak mungkin kemudian upaya untuk memisahkan madrasah dari sistem pendidikan nasional. Kami menolak rencana pemisahan tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut Ali Ridha mengaku khawatir ketika madrasah dan pondok pesantren dipisahkan dari Sisdiknas.

“Pendidikan formal yang lain tidak fokus mengajarkan pelajaran agama dan akhlak atau etika, hanya di lembaga-lembaga pendidikan seperti madrasah ataupun pondok pesantren yang fokus mengajarkan itu,” ucapnya.

Kita juga jangan melupakan sejarah bahwa pondok pesantren dan madrasah adalah bagian dari pada lembaga pendidikan yang memperjuangkan kemerdekaan,” jelas Ali.

Komisi VIII DPR RI akan memanggil Kementerian Agama (Kemenag), karena pendidikan madrasah dan pondok pesantren itu di bawah Kemenag.

“Tentunya kami akan menyampaikan kepada Kemenag untuk menolak rencana pemisahan pemisahan madrasah dan pesantren dari sistem pendidikan nasional,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI tersebut.

Ari Kristianto

Recent Posts

Ribuan Relawan Damkar Tangerang Selatan Turut Amankan Nataru

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Ahmad Dohiri mengatakan, sedikitnya 1674 relawan…

5 jam ago

720 Keluarga Penerima Manfaat di Jombang Dapat Program Bantuan Beras dan Minyak

POSRAKYAT.ID - Lurah Jombang, Iwan Sutisna mengatakan, sedikitnya 720 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdaftar untuk…

10 jam ago

Atasi Kebocoran Pipa di Karawaci, Kerja Cepat Perumdam TKR Diapresiasi

POSRAKYAT.ID - Menanggapi adanya informasi kebocoran pipa air bersih di wilayah Karawaci, para petugas Perumdam…

1 hari ago

Kejaksaan Negeri Pulihkan Aset Pemkot Tangsel Hingga 84 Miliar

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyebut, dari beberapa sengketa yang berhasil dimenangkan oleh…

1 hari ago

Sebut Revitalisasi Gagal, P3C Tuding Pedagang di Luar Gedung Pasar Ciputat Dapat Fasilitas

POSRAKYAT.ID - Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis menyatakan, program revitalisasi Pasar Ciputat…

4 hari ago

DPRD Ungkap Indikasi Kenakalan Si Benteng, Pemkot Tangerang Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Efisiensi keberadaan Si Benteng terus mendapat sorotan. Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam…

4 hari ago

This website uses cookies.