Politik

DPR RI Tolak Wacana Pemisahan Madrasah dan Ponpes dari Sisdiknas

POS RAKYAT – DPR RI melalui Komisi VIII, menolak wacana pemisahan madrasah dan pondok pesantren (Ponpes) dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), seperti yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Yang hari ini sedang dibuat draf revisi oleh Kementerian Pendidikan Nasional bahwa madrasah dikeluarkan dari Sisdiknas. Saya kira itu pengkhianatan terhadap sejarah bangsa,” kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dikutip dari website DPR RI, Rabu 3 Agustus 2022.

Menurutnya, keberadaan pondok pesantren menjadi tanggung jawab semua termasuk madrasah. Sehingga, tegas Yandri, Komisi VIII DPR RI tidak setuju kalau madrasah itu dikeluarkan dari Sisdiknas.

Yandri menambahkan, banyak tokoh-tokoh hebat yang memiliki perjuangan berlatarbelakang madrasah. Maka tidak ada alasan lain kecuali mempertahankan madrasah tetap dalam Sisdiknas.

“Mohon kiranya para kyai, para alim ulama di Bondowoso untuk bersama-sama kita meyakinkan kepada pemerintah dan DPR bahwa madrasah bagian yang tak terpisahkan dari sejarah republik ini,” terangnya, saat Reses di Bondowoso, Jawa Timur, Senin 1 Agustus 2022 lalu.

Hal serupa dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI Mohamad Ali Ridha. Politisi Golkar itu menuturkan, madrasah dan Ponpes memiliki peran penting dalam peningkatan akhlak warga Negara Indonesia.

“Kami keberatan karena peran penting madrasah dan pondok pesantren salah satunya berfokus pada pendidikan agama dan akhlak,” tutur Ali Ridha.

Jadi tidak mungkin kemudian upaya untuk memisahkan madrasah dari sistem pendidikan nasional. Kami menolak rencana pemisahan tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut Ali Ridha mengaku khawatir ketika madrasah dan pondok pesantren dipisahkan dari Sisdiknas.

“Pendidikan formal yang lain tidak fokus mengajarkan pelajaran agama dan akhlak atau etika, hanya di lembaga-lembaga pendidikan seperti madrasah ataupun pondok pesantren yang fokus mengajarkan itu,” ucapnya.

Kita juga jangan melupakan sejarah bahwa pondok pesantren dan madrasah adalah bagian dari pada lembaga pendidikan yang memperjuangkan kemerdekaan,” jelas Ali.

Komisi VIII DPR RI akan memanggil Kementerian Agama (Kemenag), karena pendidikan madrasah dan pondok pesantren itu di bawah Kemenag.

“Tentunya kami akan menyampaikan kepada Kemenag untuk menolak rencana pemisahan pemisahan madrasah dan pesantren dari sistem pendidikan nasional,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI tersebut.

Ari Kristianto

Recent Posts

DPRKPP Tangerang Selatan Kebut Perbaikan Rumah Korban Ledakan di Pamulang

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…

1 hari ago

BRIN: Perkuat Sinergi Nuklir Menuju Kedaulatan Energi Nasional

POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…

2 hari ago

Sebut Pemkot Tangerang Norak, Saiful Milah Geram Drainase di Sangiang Ditutup Ruko

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…

2 hari ago

Anggaran ‘Ganti Trotoar’ 7 Miliar di Ciater Tangsel Disoal

POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…

2 hari ago

Pemkot Tangsel Benahi TPA Cipeucang, Penuhi Sanksi Kementerian LH

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…

3 hari ago

Wali Kota Tangerang Selatan: Realisasi Belanja Capai 50 Persen

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…

3 hari ago

This website uses cookies.