Categories: Hukum & Kriminal

Nekat Curi Motor, Ibu di Kabupaten Tangerang Terancam 5 Tahun Penjara

POS RAKYAT – Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Zamrul Aini menuturkan bahwa, pihaknya berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial MI (30) usai nekat mencuri sepeda motor, di Kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 20 Juli 2022 lalu. Zamrul menyebut, pelaku berhasil diamankan usai mendapatkan keterangan dari seorang saksi.

“Dari keterangan saksi, dan rekaman kamera pengawas, pelaku ini lagi di area parkir kendaraan, terus berjalan ke area gerbang pintu pasar dan menghampiri salah satu motor yang sedang parkir di sana,” kata Zamrul, ditulis Rabu 27 Juli 2022.

Setelah itu, pelaku terlihat tengah mengawasi situasi sekitar. Merasa keadaan aman, pelaku langsung membawa kabur salah satu motor.

“Kebetulan, kunci motor korban masih tergantung di stop kontak, jadi itu memudahkan pelaku untuk mengambil motor,” ujar Zamrul.

Setalah 15 menit kemudian, korban keluar dari pasar, namun melihat motornya sudah hilang. Ia pun melaporkan ke keamanan setempat.

“Kejadian tersebut terekaman CCTV lalu petugas keamanan pasar mencoba untuk mengejar pelaku. Hingga akhirnya didapati masih berada di area tersebut,” ucap Zamrul.

Pelaku langsung diamankan petugas keamanan dan warga lalu serta dibawa ke Polsek Pasar Kemis untuk tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, tindak pencurian itu baru dilakukannya satu kali.

“Baru dilakukan satu kali, karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dia,” pungkasnya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Admin

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.