POSRAKYAT.ID – Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Priyanto menyatakan, PPDB di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi salah satu laporan yang masuk.
Menurutnya, celah penyalahgunaan wewenang dan korupsi seringkali terjadi di daerah, akibat kurangnya monitoring dari Pemerintah Daerah (Pemda), dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Di Tangsel sendiri, PPDB menjadi salah satu kasus yang sering menjadi laporan masyarakat.
“Yang saya ingat itu PPDB sebagai catatan KPK. Sudah kita rapatkan bagaimana langkah (pencegahannya). Sudah sepakat, antara lain Inspektorat (APIP) melakukan review atas Juknis PPDB,” kata Agus, Rabu 13 September 2023.
Kemarin hasil diskusi, kita buat nota dinas untuk membuat kajian terkait PPDB. Tapi hasilnya apa kami belom tahu. Kalau setiap tahun (PPDB bermasalah), berarti kan sistemnya itu ajah,” tambahnya.
Agus mengatakan, Monitoring Center For Prevention (MCP) dapat menjadi upaya pencegahan korupsi di daerah.
Pasalnya, lanjut Agus, dengan MCP masyarakat dan Pemda dapat berkontribusi melaporkan indikasi korupsi.
“Jadi tadi saya sampaikan MCP. MCP merupakan alat di pemerintah daerah untuk mengecek tata kelolah. Sehingga korupsi susah dilakukan. Untuk mencegah korupsi ada tools namanya MCP,” jelas Agus.
Pihaknya memaparkan potensi korupsi yang sering terjadi di daerah. Perencanaan dan penganggaran, sambungnya, serta pengadaan barang dan jasa, menjadi salah satunya.