Ketua DPC PSI Serpong Dondi Indrayana bicara soal efek domino kenaikan BBM. (Foto: Dok posrakyat.id)
POS RAKYAT – Ketua DPC PSI Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dondi Indrayana mengungkapkan bahwa, dasar oknum pejabat di tataran birokrasi melakukan korupsi, karena tingginya biaya politik. Dengan begitu, sambungnya, membuat oknum kepala daerah berbuat korupsi untuk mengejar ‘balik modal’.
“Biaya politik yang tinggi juga bisa menjadi alasan oknum kepala daerah, oknum pejabat birokrasi bertindak korupsi. Karena mereka kejar buat balikin modal saat berkampanye kan? Makanya, ini bisa jadi pertimbangan buat pemerintah,” ungkap Dondi, Selasa 26 Juli 2022.
Selain itu, tegas Dondi, lemahnya sistem dan ketidaktransparan pemerintah bisa memberikan celah bagi para oknum koruptor itu menggunakan wewenangnya, untuk melawan hukum, dan mengakibatkan kerugian negara.
“Di beberapa kasus, transparansi keuangan dan sistem penganggaran yang kuat masih menjadi momok bagi para oknum ini. Sehingga, dengan leluasa bisa menggunakan wewenangnya bertindak melawan hukum dengan melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Dondi.
Korupsi bisa diputus. Asalkan, ada beberapa langkah yang harus diperbaiki. Seperti misalnya, kita bisa memperbaiki sistem, bisa juga mencari atau memfilter birokrat yang memiliki integritas, rekrutmennya juga harus transparan,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu menyatakan, penyalahgunaan wewenang, kerap menjadi alasan oknum pejabat di tataran birokrasi ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) seperti KPK dan Kejaksaan.
Penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat, seringkali menimbulkan kerugian negara akibat tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Tindakan korupsi yang melibatkan oknum pejabat pemerintahan itu, seringkali terjadi karena adanya penyalahgunaan wewenang. Tidak tahu porsi tugas dan fungsinya, yang mengarah kepada kerugian negara akibat tindak pidana korupsi,” tegas Alexander Prabu, ditulis Selasa 26 Juli 2022.
Selain itu, ungkap Anggota Legislatif (Aleg) yang akrab disapa Alex itu, kelemahan pada sistem transparansi di pemerintahan menjadi salah satu celah yang membuat oknum pejabat bertindak melenceng dari ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sistem harus diperkuat. Informasi penggunaan anggaran, kebijakan bahkan rancangan-rancangan aturan daerah dan kepala daerah, harus transparan dan dibuka seluas-seluasnya kepada masyarakat,” tutur Alex.
Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di salah satu pasal menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah harus dilakukan dengan mengacu tata pemerintahan yang akuntabilitas dan transparan,” imbuhnya.
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.