Menparekraf meresmikan Papan LED yang jadi media pertama menampilkan Logo HUT RI ke-77
POS RAKYAT – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (RI) Sandiaga Uno menyebut, Papan Light Emitting Diode (LED) yang diresmikan saat ini, akan menjadi media pertama yang menampilkan logo HUT RI ke-77, Agustus 2022 mendatang.
“Kita juga me-launching logo HUT Kemerdekaan RI ke-77 dan papan LED ini adalah (media) pertama yang akan menampilkannya,” kata Sandiaga Uno, Selasa 26 Juli 2022.
Papan LED yang terpasang di Gedung Sapta Pesona itu, nantinya akan menghadap ke arah Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Diketahui pula, Papan LED yang diresmikan guna mempromosikan pariwisata Indonesia itu, berukuran 12 X 24 meter dengan tinggi 40 meter.
“Papan LED ini akan menjadi media promosi dan sosialisasi program Kemenparekraf tak berbayar dengan pengelolaan secara internal tanpa komersial,” tegas Sandi.
Papan LED ini juga berfungsi sebagai media komunikasi atas kebutuhan promosi dan produksi visual dari Kemenparekraf,” tambahnya.
Papan LED itu nantinya akan dimanfaatkan untuk mempromosikan, dan mensosialisasikan program-program serta kebijakan Kementerian Parekraf (Kemenparekraf).
“Papan LED bisa berperan dalam mempublikasikan kebijakan dan program Kemenparekraf sehingga bermanfaat dalam upaya pengembangan pariwisata,” ungkapnya.
Sandiaga berharap papan LED ini dapat membawa manfaat.
“Maka tentunya LED ini diharapkan akan membawa manfaat untuk semua,” tandasnya.
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.