POS RAKYAT –Â Â Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik Ketua Mahkamah Agung H. M. Syarifudin. Usai dilantik, DPR RI ingatkan para dewan komisaris OJK itu, soal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.
Adalah Anggota Komisi XI DPR RI Putri Komarudin yang mengatakan bahwa, perbaikan di sektor perlindungan konsumen di bidang keuangan menjadi isu yang tak kalah penting.
“Perbaikan dari perlindungan konsumen. Bagaimana memulihkan kepercayaan masyarakat dengan adanya berbagai isu yang menerpa industri jasa keuangan kita,” kata Putri, Rabu 20 Juli 2022.
Pelantikan tersebut, ungkap Putri, diharapkan menjadi langkah awal dalam berbagai persoalan di industri keuangan.
“Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Bapak dan Ibu. Karena sejatinya tugas besar menanti untuk merampungkan berbagai persoalan di industri keuangan,” ujarnya.
Ia pun menghimbau agar anggota terpilih segera gerak cepat untuk siapkan terobosan dan atasi permasalahan di industri jasa keuangan.
“Anggota OJK terpilih harus bisa segera beradaptasi untuk pahami bidang tugasnya. Kemudian, bergerak cepat untuk merumuskan terobosan dan solusi bagi pengembangan industri jasa keuangan,” terangnya.
Lebih lanjut, Anggota DPR Komisi XI ini mengingatkan kembali sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
“Perlu ada perbaikan pengawasan di bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) khususnya perasuransian. Lantaran, maraknya kasus perusahaan asuransi yang bermasalah,” jelasnya.
Diketahui dari laman OJK RI, sembilan dewan komisaris telah diambil sumpah berdasarkan Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Di dalam Kepres tersebut, berikut susunan Dewan Komisaris OJK sebagai berikut:
Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota, Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.
Selanjutnya, Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota, Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.
Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen, Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia, dan yang terakhir Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.