Hukum & Kriminal

Bawa Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pria di Cilegon Diborgol Polisi

POS RAKYAT – Pria berinisial RI (29) harus diborgol polisi akibat kedapatan membawa satu paket sabu seberat 3,11 gram dalam bungkus rokok.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, soal adanya tindakan pengedaran narkoba di wilayahnya.

“RI (29) ditangkap atas informasi dari masyarakat yang menghubungi pihak kepolisian (Satuan Reserse Narkoba) bahwa ada seorang laki-laki warga Jombang yang membawa dan akan mengedarkan sabu,” kata Kapolres, ditulis Minggu 17 Juli 2022.

Atas informasi tersebut saya memerintahkan Kasat reserse narkoba Polres Cilegon AKP Shilton untuk melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Senada, Kasat Narkoba pada Polres Cilegon AKP Shilton menuturkan bahwa, RI yang merupakan warga Jombang Wetan, Jombang, Kota Cilegon, saat digeledah didapati sabu, sebuah timbangan digital, sebuah HP merk xiomi dan satu bungkus plastik klip.

“Kami amankan tersangka RI (29) membawa barang terlarang narkoba berupa sabu berat kotor 3.11 gram dalam bungkus rokok. Pada saat dilakukan pengeledahan, selain sabu, RI juga kedapatan membawa sebuah timbangan digital, sebuah HP merk xiomi dan satu bungkus plastik klip,” tegas Kasat Narkoba AKP Shilton.

Pihaknya mengharapkan kepada masyarakat kota Cilegon turut membantu pihak kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba.

“Jaga dan jauhi narkoba dari keluarga anda,segera hubungi kami di call center 110, bila diwilayah anda ada peredaran narkoba atau tindak pidana lain,”ujarnya nya.

Kasat Narkoba AKP Shilton mengatakan bahwa, tersangka RI (29) dipersangkakan Pasal 114 (1) dan atau, Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun.

Ari Kristianto

Recent Posts

Legislator Kota Tangerang Dapat Kenaikan Tunjangan Rumah dan Transportasi

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…

21 jam ago

Terima Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Kebijakan Fasilitasi Ojol

POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…

22 jam ago

Cabor Sambo Kota Tangsel Bidik 9 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…

3 hari ago

Dukung Program Gampang Sekolah, Bappeda Kota Tangerang Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…

3 hari ago

Lepas Tim Soccer Putri ke Ajang Internasional, Wali Kota Tangsel: Jaga Konsistensi

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…

4 hari ago

Turnamen Padel ASN di Tangerang Selatan, Ini Kata Wakil Wali Kota

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…

6 hari ago

This website uses cookies.