Kamis, Mei 21, 2026

Kolaborasi Bersama Kemenkum Banten, Pemkot Tangsel Perkuat KMP di Daerah

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan amanat Asta Cita Presiden, guna memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih (KMP), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bersama Kanwil Kemenkum Provinsi Banten, memberikan pendampingan terhadap legalilasi KMP, di wilayah tersebut.

Dalam gelaran sosialisasi merek kolektif bagi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Indikasi Geografis dan Perseorangan, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, legalitas menjadi hal penting bagi koperasi maupun produk-produk UMKM, agar memiliki perlindungan hukum yang jelas.

“Selain itu, pendampingan dari Kementerian Hukum juga dapat membantu para pelaku usaha, memahami proses perizinan hingga pendaftaran HaKI. Keberadaan legalitas usaha dan perlindungan HaKI, akan meningkatkan daya saing produk lokal. Sekaligus memberikan rasa aman bagi pelaku usaha, dalam mengembangkan usahanya,” ujar Pilar, Kamis 21 Mei 2026.

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Bakal Jadi 'Lawan' Benyamin di Tangsel?

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Banten Pagar Butar Butar menegaskan, pihaknya siap mendukung program pemerintah daerah, dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan koperasi.

“Kami ingin berpartisipasi mendorong program-program dari Kota Tangerang Selatan. Terutama bagaimana produk-produk lokal bisa didaftarkan, dan mendapatkan perlindungan hukum,” kata Pagar.

Pagar menjelaskan, merek kolektif menjadi bagian penting dalam melindungi kekayaan komunal daerah. Pihaknya siap mendampingi pelaku usaha, termasuk apabila muncul persoalan terkait kepemilikan merek maupun legalitas usaha.

“Kami hadir mendampingi untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha. Sebagai langkah preventif dan penguatan berkelanjutan bagi UMKM, agar semakin percaya diri dalam mengembangkan usaha,” terangnya.

Baca Juga :  'Cabe-cabean' Minggir, Polisi Bakal Tindak 'Cengtri' di Operasi Patuh Jaya

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tangsel Bachtiar Priyambodo mengungkapkan, saat ini Kota Tangerang Selatan memiliki 54 Koperasi Merah Putih (KMP) yang berbadan hukum.

Seluruh koperasi tersebut berdiri sejak tahun lalu, dengan fasilitasi dari Kementerian Hukum. Setelah tahapan pembentukan badan hukum selesai, jelasnya, proses selanjutnya adalah operasionalisasi koperasi.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer