Birokrasi

Operasi Asap Bea Cukai, Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 Miliar

POSRAKYAT.ID – Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap yang terlaksana, pihaknya berhasil mengamankan rokok ilegal yang berkisar senilai Rp12,68 miliar, pada jalur Merak-Bakauheni.

Operasi Asap Bea Cukai itu, dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026 kemarin. Dalam penindakan, Bea Cukai Merak dan Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal, di dua pelabuhan tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan dua truk yang berasal dari Pulau Jawa. Dan satu truk dari Pulau Sumatera saat melintas di kawasan Merak, Cilegon,” kata Djaka kepada wartawan, Jumat 12 Juni 2026.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Djaka, petugas menemukan sebanyak 2.912.000 batang rokok ilegal merek Oke Bold, dan 5.350.000 batang rokok ilegal merek Double Happiness.

Djaka menjelaskan, peredaran rokok ilegal tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sektor penerimaan cukai sebesar Rp6,16 miliar.

Selain itu, terdapat potensi kerugian dari pajak rokok sebesar Rp 616,34 juta dan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT) sebesar Rp1,21 miliar. “Sehingga total kerugian ataupun potensi kerugian negara sebesar 7,9 miliar,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, Bea Cukai juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, “Kita sudah menetapkan satu orang tersangka. Karena yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan pengiriman, dan sialnya ketangkap di Banten,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Melalui operasi khusus dengan sandi ‘Asap’, pihaknya berfokus pada pengamanan penerimaan negara, dari sektor cukai.

Ambang menegaskan, Bea Cukai akan terus memperkuat koordinasi dengan Polda Banten melalui fungsi Koordinator Pengawas (Korwas) serta Kejaksaan Tinggi Banten.

Hal itu, imbuh Ambang lagi, guna memastikan penanganan perkara berjalan optimal dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Sebagaimana disampaikan Bapak Direktur Jenderal, untuk saat ini kita sudah tetapkan satu orang sebagai tersangka,” pungkasnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Pesan Bambang Noertjahjo Kepada Puluhan Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, dana santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada…

3 hari ago

AKT Geber Proyek Pengelolaan Air di Kota Tangerang, Kepala BPKD Masih Bungkam

POSRAKYAT.ID - PT Air Kota Tangerang (AKT) telah melaksanakan proyek pembangunan pengelolaan air bersih yang…

4 hari ago

Pungutan Pajak Toko Modern di Daerah, Ini Jenisnya

POSRAKYAT.ID - Perkembangnya keberadaan toko modern di perkotaan, tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah.…

4 hari ago

Operasi ASAP Bea Cukai, Sasar Perusahaan Logistik Tangerang Raya

POSRAKYAT.ID - Sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Tangerang Raya, Kantor Wilayah (Kanwil)…

5 hari ago

Gulirkan Program Green, Clean dan Healthy, DLH Tangsel Singgung Kontribusi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Khosiyatullah mengungkapkan, kontribusi masyarakat sangat…

6 hari ago

Perumdam TKR Beri Dukungan Cepat Pemadaman Kebakaran di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR), memberi dukungan cepat, dalam…

6 hari ago

This website uses cookies.