Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang. (Foto: Dok Humas Pemkot Tangerang)
POSRAKYAT.ID – Di tengah sorotan ‘anjloknya’ deviden Perumda Tirta Benteng beberapa waktu lalu, baik dari kalangan mahasiswa, hingga pengamat kebijakan publik, terdapat data bahwa BUMD Kota Tangerang justru membeli air curah sebesar Rp25 miliar, pada periode Januari 2026 kemarin.
Dalam data yang diterima wartawan, Perumda Tirta Benteng berhasil mengejar pendapatan penjualan air hingga lebih dari Rp37 miliar.
Meski demikian, Perumda Tirta Benteng dalam laporannya menulis, memiliki beban belanja lebih dari Rp34 miliar pada periode Januari 2026 tersebut.
Laporan Perumda Tirta Benteng itu, masih terdapat beberapa poin yang harus mendapat perhatian.
Seperti tingginya tingkat kehilangan air (NRW) sebesar 33,75 persen. Lalu rendahnya penggantian meter air yang baru mencapai 0,93 persen, serta cakupan pelayanan teknis yang masih rendah, di mana berkisar 29,54 persen.
Berdasarkan informasi, Perumda Tirta Benteng melakukan pembelian air curah kepada lima mitranya, antara lain PT. Moya Tangerang, Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR), PT. Cilamaya Subur, PT. Bintang Hytien Jaya, dan PT. Air Kota Tangerang.
Masing-masing memiliki tarif air yang berbeda. PT. Moya Tangerang bertarif Rp4257 per liternya, sementara Perumdam TKR memiliki tarif Rp3074. Untuk PT. Cilamaya Subur bertarif Rp2472.
PT. Bintang Hytien Jaya menjual air curahnya kepada Perumda Tirta Benteng dengan tarif Rp2841, dan PT. Air Kota Tangerang memiliki tarif air curah sebesar Rp3503 per liternya.
Sebelumnya, Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna berpendapat terkait kinerja Perumda Tirta Benteng, yang disinyalir melakukan tindak pidana korupsi pada deviden BUMD tersebut.
Dugaan ‘bancakan’ itu, dalam surat GMT, manakala adanya ketidaksinkronan data, usai Perumda Tirta Benteng menerima puluhan ribu pelanggan dari Tirta Kerta Raharja.
Masih dalam surat GMT, pola deviden yang tidak wajar sepanjang 2014-2024, menunjukkan ketidaksesuaian mencolok. Pada 2014 target dividen Rp3 miliar, hanya terealisasi Rp1 miliar. Bahkan pada 2022, saat target Rp3 miliar, capaian anjlok drastis menjadi Rp459,8 juta.
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah menjelang Hari…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Pengusaha…
POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan amanat Asta Cita Presiden, guna memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Tingginya Angka Kehilangan Air (NRW) pada pengelolaan Perumda Tirta Benteng, menjadi salah satu…
POSRAKYAT.ID – Kecamatan Ciputat Timur menerima audiensi dari Bawaslu Kota Tangsel, terkait sosialisasi netralitas aparatur…
POSRAKYAT.ID - Dalam kunjungan kerja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad…
This website uses cookies.