Birokrasi

Deviden Merosot, Perumda Tirta Benteng Malah Beli Air Curah Hingga 25 Miliar?

POSRAKYAT.ID – Di tengah sorotan ‘anjloknya’ deviden Perumda Tirta Benteng beberapa waktu lalu, baik dari kalangan mahasiswa, hingga pengamat kebijakan publik, terdapat data bahwa BUMD Kota Tangerang justru membeli air curah sebesar Rp25 miliar, pada periode Januari 2026 kemarin.

Dalam data yang diterima wartawan, Perumda Tirta Benteng berhasil mengejar pendapatan penjualan air hingga lebih dari Rp37 miliar.

Meski demikian, Perumda Tirta Benteng dalam laporannya menulis, memiliki beban belanja lebih dari Rp34 miliar pada periode Januari 2026 tersebut.

Laporan Perumda Tirta Benteng itu, masih terdapat beberapa poin yang harus mendapat perhatian.

Seperti tingginya tingkat kehilangan air (NRW) sebesar 33,75 persen. Lalu rendahnya penggantian meter air yang baru mencapai 0,93 persen, serta cakupan pelayanan teknis yang masih rendah, di mana berkisar 29,54 persen.

Berdasarkan informasi, Perumda Tirta Benteng melakukan pembelian air curah kepada lima mitranya, antara lain PT. Moya Tangerang, Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR), PT. Cilamaya Subur, PT. Bintang Hytien Jaya, dan PT. Air Kota Tangerang.

Masing-masing memiliki tarif air yang berbeda. PT. Moya Tangerang bertarif Rp4257 per liternya, sementara Perumdam TKR memiliki tarif Rp3074. Untuk PT. Cilamaya Subur bertarif Rp2472.

PT. Bintang Hytien Jaya menjual air curahnya kepada Perumda Tirta Benteng dengan tarif Rp2841, dan PT. Air Kota Tangerang memiliki tarif air curah sebesar Rp3503 per liternya.

Sebelumnya, Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna berpendapat terkait kinerja Perumda Tirta Benteng, yang disinyalir melakukan tindak pidana korupsi pada deviden BUMD tersebut.

Dugaan ‘bancakan’ itu, dalam surat GMT, manakala adanya ketidaksinkronan data, usai Perumda Tirta Benteng menerima puluhan ribu pelanggan dari Tirta Kerta Raharja.

Masih dalam surat GMT, pola deviden yang tidak wajar sepanjang 2014-2024, menunjukkan ketidaksesuaian mencolok. Pada 2014 target dividen Rp3 miliar, hanya terealisasi Rp1 miliar. Bahkan pada 2022, saat target Rp3 miliar, capaian anjlok drastis menjadi Rp459,8 juta.

Ari Kristianto

Recent Posts

Launching Tahap 5, Bumi Harapan Sejahtera Tawarkan Rumah Subsidi Bergaya Mewah

POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…

3 jam ago

Pemantauan BKC, Bea Cukai Tangerang Beri Edukasi Kepatuhan di Bidang Cukai

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…

23 jam ago

Semester I 2026, Kanwil DJBC Provinsi Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…

23 jam ago

Operasi ASAP Bea Cukai Banten Ungkap 74,2 Juta Rokok Ilegal hingga Agustus 2026

POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…

23 jam ago

Andalkan Data BPS, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Pastikan Pengangguran Turun Drastis

POSRAKYAT.ID — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, berdasarkan data dari Badan…

3 hari ago

Pemuda Pinang Jadi Wakil Ketua PCNU Kota Tangerang, Ini Kata Wali Kota

POSRAKYAT.ID – Rasman Susandi, salah seorang tokoh pemuda asal Kecamatan Pinang, mendapat kepercayaan menjadi Wakil…

3 hari ago

This website uses cookies.