POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan amanat Asta Cita Presiden, guna memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih (KMP), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bersama Kanwil Kemenkum Provinsi Banten, memberikan pendampingan terhadap legalilasi KMP, di wilayah tersebut.
Dalam gelaran sosialisasi merek kolektif bagi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Indikasi Geografis dan Perseorangan, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, legalitas menjadi hal penting bagi koperasi maupun produk-produk UMKM, agar memiliki perlindungan hukum yang jelas.
“Selain itu, pendampingan dari Kementerian Hukum juga dapat membantu para pelaku usaha, memahami proses perizinan hingga pendaftaran HaKI. Keberadaan legalitas usaha dan perlindungan HaKI, akan meningkatkan daya saing produk lokal. Sekaligus memberikan rasa aman bagi pelaku usaha, dalam mengembangkan usahanya,” ujar Pilar, Kamis 21 Mei 2026.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Banten Pagar Butar Butar menegaskan, pihaknya siap mendukung program pemerintah daerah, dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan koperasi.
“Kami ingin berpartisipasi mendorong program-program dari Kota Tangerang Selatan. Terutama bagaimana produk-produk lokal bisa didaftarkan, dan mendapatkan perlindungan hukum,” kata Pagar.
Pagar menjelaskan, merek kolektif menjadi bagian penting dalam melindungi kekayaan komunal daerah. Pihaknya siap mendampingi pelaku usaha, termasuk apabila muncul persoalan terkait kepemilikan merek maupun legalitas usaha.
“Kami hadir mendampingi untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha. Sebagai langkah preventif dan penguatan berkelanjutan bagi UMKM, agar semakin percaya diri dalam mengembangkan usaha,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tangsel Bachtiar Priyambodo mengungkapkan, saat ini Kota Tangerang Selatan memiliki 54 Koperasi Merah Putih (KMP) yang berbadan hukum.
Seluruh koperasi tersebut berdiri sejak tahun lalu, dengan fasilitasi dari Kementerian Hukum. Setelah tahapan pembentukan badan hukum selesai, jelasnya, proses selanjutnya adalah operasionalisasi koperasi.
POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…
POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…
POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…
POSRAKYAT.ID — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, berdasarkan data dari Badan…
POSRAKYAT.ID – Rasman Susandi, salah seorang tokoh pemuda asal Kecamatan Pinang, mendapat kepercayaan menjadi Wakil…
This website uses cookies.