Birokrasi

Kolaborasi Bersama Kemenkum Banten, Pemkot Tangsel Perkuat KMP di Daerah

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan amanat Asta Cita Presiden, guna memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih (KMP), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bersama Kanwil Kemenkum Provinsi Banten, memberikan pendampingan terhadap legalilasi KMP, di wilayah tersebut.

Dalam gelaran sosialisasi merek kolektif bagi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Indikasi Geografis dan Perseorangan, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, legalitas menjadi hal penting bagi koperasi maupun produk-produk UMKM, agar memiliki perlindungan hukum yang jelas.

“Selain itu, pendampingan dari Kementerian Hukum juga dapat membantu para pelaku usaha, memahami proses perizinan hingga pendaftaran HaKI. Keberadaan legalitas usaha dan perlindungan HaKI, akan meningkatkan daya saing produk lokal. Sekaligus memberikan rasa aman bagi pelaku usaha, dalam mengembangkan usahanya,” ujar Pilar, Kamis 21 Mei 2026.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Banten Pagar Butar Butar menegaskan, pihaknya siap mendukung program pemerintah daerah, dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan koperasi.

“Kami ingin berpartisipasi mendorong program-program dari Kota Tangerang Selatan. Terutama bagaimana produk-produk lokal bisa didaftarkan, dan mendapatkan perlindungan hukum,” kata Pagar.

Pagar menjelaskan, merek kolektif menjadi bagian penting dalam melindungi kekayaan komunal daerah. Pihaknya siap mendampingi pelaku usaha, termasuk apabila muncul persoalan terkait kepemilikan merek maupun legalitas usaha.

“Kami hadir mendampingi untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha. Sebagai langkah preventif dan penguatan berkelanjutan bagi UMKM, agar semakin percaya diri dalam mengembangkan usaha,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tangsel Bachtiar Priyambodo mengungkapkan, saat ini Kota Tangerang Selatan memiliki 54 Koperasi Merah Putih (KMP) yang berbadan hukum.

Seluruh koperasi tersebut berdiri sejak tahun lalu, dengan fasilitasi dari Kementerian Hukum. Setelah tahapan pembentukan badan hukum selesai, jelasnya, proses selanjutnya adalah operasionalisasi koperasi.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Launching Tahap 5, Bumi Harapan Sejahtera Tawarkan Rumah Subsidi Bergaya Mewah

POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…

4 jam ago

Pemantauan BKC, Bea Cukai Tangerang Beri Edukasi Kepatuhan di Bidang Cukai

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…

24 jam ago

Semester I 2026, Kanwil DJBC Provinsi Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…

24 jam ago

Operasi ASAP Bea Cukai Banten Ungkap 74,2 Juta Rokok Ilegal hingga Agustus 2026

POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…

1 hari ago

Andalkan Data BPS, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Pastikan Pengangguran Turun Drastis

POSRAKYAT.ID — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, berdasarkan data dari Badan…

3 hari ago

Pemuda Pinang Jadi Wakil Ketua PCNU Kota Tangerang, Ini Kata Wali Kota

POSRAKYAT.ID – Rasman Susandi, salah seorang tokoh pemuda asal Kecamatan Pinang, mendapat kepercayaan menjadi Wakil…

3 hari ago

This website uses cookies.