Birokrasi

Bea Cukai dan APKB Bahas Tantangan Kawasan Berikat dalam Kaban Mendengar

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), terkait tantangan-tantangan yang dihadapi para pengusaha, di forum Kaban Mendengar, Rabu, 20 Mei 2026 kemarin.

Hadir 47 perwakilan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat, dan juga pengurus APKB Indonesia. APKB, merupakan organisasi yang menjadi wadah bagi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kepala Kanwil Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam membangun komunikasi aktif, sekaligus mendengarkan aspirasi para pengguna jasa, khususnya di wilayah kerja Kanwil DJBC Banten.

“Melalui forum ini, kami ingin mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, dan tantangan. Serta kondisi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat, terutama di masa sekarang yang penuh tantangan,” ujar Ambang.

Dalam forum Kaban Mendengar tersebut, para pengusaha menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan.

Para pelaku usaha juga menyampaikan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan fasilitas Kawasan Berikat. Mulai dari dinamika operasional, kebutuhan layanan, hingga penyesuaian terhadap ketentuan kepabeanan yang terus berkembang.

Bea Cukai menghadirkan perwakilan dari berbagai unit kerja. Dari Kantor Pusat DJBC, hadir Yetty Yulianty selaku Kepala Subdirektorat Tempat Penimbunan Berikat.
Dari Kanwil DJBC Banten, hadir Iwan Agung Kusuma Pranata, selaku Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai.

Sementara itu, perwakilan kantor pelayanan dihadiri oleh Hendra Hutabarat selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VIII KPPBC TMP A Tangerang. Serta Mohammad Anhar Deni Purnama, selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V KPPBC TMP Merak.

Ketua APKB Provinsi Banten Iwa Koswara, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Banten, atas terselenggaranya forum diskusi tersebut.

Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi sarana penting untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Bea Cukai dan pelaku usaha di bidang Kawasan Berikat.

Melalui kegiatan Kaban Mendengar, Bea Cukai Banten membuka ruang dialog yang konstruktif. Dalam rangka menciptakan pelayanan kepabeanan dan cukai yang semakin responsif, dan adaptif.

Ari Kristianto

Recent Posts

Launching Tahap 5, Bumi Harapan Sejahtera Tawarkan Rumah Subsidi Bergaya Mewah

POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…

3 jam ago

Pemantauan BKC, Bea Cukai Tangerang Beri Edukasi Kepatuhan di Bidang Cukai

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…

23 jam ago

Semester I 2026, Kanwil DJBC Provinsi Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…

23 jam ago

Operasi ASAP Bea Cukai Banten Ungkap 74,2 Juta Rokok Ilegal hingga Agustus 2026

POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…

23 jam ago

Andalkan Data BPS, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Pastikan Pengangguran Turun Drastis

POSRAKYAT.ID — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, berdasarkan data dari Badan…

3 hari ago

Pemuda Pinang Jadi Wakil Ketua PCNU Kota Tangerang, Ini Kata Wali Kota

POSRAKYAT.ID – Rasman Susandi, salah seorang tokoh pemuda asal Kecamatan Pinang, mendapat kepercayaan menjadi Wakil…

3 hari ago

This website uses cookies.