POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, proyek perusahaan yang terletak di bilangan Maruga, Serua, Kota Tangsel telah merugikan banyak pihak.
Pasalnya, longsoran tanah merah dari lokasi proyek, membuat Jalan Ciater menjadi macet total, dan licin di lokasi yang tak jauh dari Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel.
“Lumpur tersebut menutupi jalan akses utama masyarakat, yaitu di Jalan Raya Ciater. Masalah lingkungan tolong selesaikan dulu. Termasuk tanggung jawab terkait masalah proyek yang mengganggu aktivitas lingkungan sekitar,” tegas Pilar, Selasa 5 Mei 2026.
Pilar juga menyoroti soal izin pembangunan yang belum ada di proyek tersebut. “Dan ini (proyek di Serua) merupakan area vital masyarakat. Harus buat saluran drainase lingkungan ya,” ujarnya.
Ini (longsoran tanah merah) jangan sampai terjadi kembali. Semalam saya mendapat laporan, orang sampai dua jam, tiga jam kena macet total di sini, di Ciater ini,” lanjut Pilar.
Pilar menyatakan, pihak perusahaan harus segera membuat drainase, untuk mengantisipasi longsoran tanah merah, jika hujan deras melanda Kota Tangsel.
​”Maka dari itu harus bikin saluran sendiri. Yang saya evaluasi adalah masalah drainase lingkungan kawasan. Juga tolong penguatan di dinding yang dekat warga. Jangan sampai ada jebol,” ucapnya.
Pilar juga mengaku mendapat atensi dari Wali Kota Benyamin Davnie, untuk turut mengawasi perizinan pada proyek di Serua tersebut. Pilar mengatakan, agar seluruh perizinan berjalan sesuai aturan.
“Termasuk garis sempadan sungai. Karena ada aturannya kan. Tapi yang paling penting adalah perusahaan sekarang bikin drainase dulu,” bebernya.
Sambil nanti kalau memang ada pendangkalan (akibat longsoran tanah merah proyek), itu juga harus dilakukan pengerukan. Supaya aliran kali tidak dangkal. Seperti itu,” tukas Pilar.

