Rabu, April 22, 2026

Sertijab Kasatpol PP Tangsel, Ahmad Dohiri Singgung Tempat Remang di Setu

POSRAKYAT.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Tangsel Ahmad Dohiri menegaskan, beberapa hal masih menjadi konsentrasi dalam penegakkan Peraturan Daerah (Perda), terlebih menyoal tempat remang-remang di sejumlah titik.

Dohiri menyatakan, salah satu lokasi yang masih menjadi tempat ‘gelap’ itu terdapat di wilayah Kecamatan Setu. “Ada beberapa (penertiban) yang belum selesai, tapi sudah berproses. Contohnya bangunan liar di Taman Hutan Kota 2 Jaletreng,” tegas Dohiri, Rabu 22 April 2026.

Itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Penertiban di kawasan pasar juga menjadi prioritas. Kita sudah tempatkan posko bersama di Pasar Ciputat dan Pasar Serpong,” lanjutnya.

Dohiri menyatakan, pejabat Kasatpol PP yang baru harus segera bertindak cepat, terlebih dalam meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel.

Baca Juga :  8 Area Celah Korupsi di Tangerang Selatan Disorot KPK RI

“Jadi apa yang sudah kita lakukan, yang belum, dan yang masih dalam proses, semuanya sudah saya sampaikan kepada Kasatpol PP yang baru. Yang utama, institusi ini adalah marwah Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” beber Dohiri lagi.

Karena ini berkaitan dengan penegakan Perda dan pelayanan kepada masyarakat. Saya berpesan, ketika masyarakat membutuhkan bantuan, kita harus hadir,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangsel Dahlan mengungkapkan, sebagai pejabat baru, ia hendak memetakan beberapa isu yang ada di instansi tersebut.

“Saya akan melihat situasi terlebih dahulu, karena ada beberapa isu yang memang perlu kita ubah dan benahi. Semua akan kita petakan dulu,” terang Dahlan.

Baca Juga :  Soroti Netralitas ASN, Bawaslu Tangerang Selatan Singgung Kinerja KPU

Artinya, saya akan menyusun perencanaan terlebih dahulu. Melihat situasi dan kondisi, lalu menarik benang merah dari berbagai persoalan yang ada,” tandasnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer