Birokrasi

Pengelolaan Sampah Buruk, Ratusan Pegawai KLH ‘Pelototi’ Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku, ratusan pegawai dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terjun ke tujuh kecamatan, untuk membantu pengelolaan sampah.

Mulai dari fasilitasi bank sampah, TPS3R, serta mendokumentasikan titik-titik rawan sampah di Kota Tangsel. “Nanti, untuk kemudian hasilnya diambil langkah-langkah berikutnya. Ke depan (Tangsel) harus seperti apa,” kata Benyamin Davnie, Rabu 14 Januari 2026.

Benyamin menyatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan, dalam mengelola sampah yang ada. “Kita akan terus membenahi penanganan sampah di Tangerang Selatan. Baik dalam jangka pendek, jangka menengah, juga jangka panjang,” bebernya.

Guna mengatasi krisis dan darurat sampah, Benyamin menuturkan untuk berkoordinasi dengan KLH, dan Gubernur Banten.

Menurutnya, penanganan sampah saat ini, perlu bermula di titik terbawah atau hulu. “Yang pertama penanganan pengelolaan sampah di tingkat hulu, di tingkat masyarakat,” ucap Benyamin.

Bank sampahnya, TPS-3R-nya kita bentuk. KLH menargetkan kalau sekarang baru ada 54 bank sampah (TPS3R). Dan yang aktif hanya 36 (TPS3R). Nanti kita tingkatkan lagi. Kemudian juga ya sampai kepada ujungnya, PSEL. Kita selesaikan juga,” tambahnya.

Sebelumnya, Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengungkapkan, isu sampah di Kota Tangerang Selatan yang hingga kini belum juga menemukan solusi, menjadi salah satu pertanda gagalnya kinerja Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan (Ben-Pilar).

Dian juga mengungkapkan, permasalahan sampah yang kini tengah hangat di Kota Tangerang Selatan, merupakan sebab dari kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup, terkait pengelolaan sampah. Korupsi itu, sambungnya, secara terang benderang telah merugikan negara puluhan miliar.

“Ini kan dampak dari yang kemarin korupsi dana yang pengelolaan sampah. Kegagalan pengelolaan sampah di Tangsel itu bukan semata-mata kesalahan teknis dinas terkait loh,” terangnya.

Melainkan apa? Kegagalan pengelolaan sampah hari ini, mencerminkan kelalaian dari struktur dalam penyelenggaran pemerintahan daerah yang menjadi tanggung jawab dari Kepala Daerah,” tandasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

4 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

4 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

1 minggu ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

2 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

2 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

2 minggu ago

This website uses cookies.