POSRAKYAT.ID – Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah Kedaung, Pamulang, menempuh jalur hukum, usai sebuah video yang tersebar dengan narasi palsu, soal kejadian penggerebekan itu.
Melalui Kuasa Hukumnya dari IMS Lawfirm, Ade menceritakan kejadian sebenarnya pada penggerebekan itu. “Saya sebagai saksi melihat sendiri, bahwa dalam penggerebekan itu ada 30 kilogram sabu, yang masih terbungkus dalam koper,” kata Ade, Selasa 16 Desember 2025.
Akan tetapi, sambung Ade, dalam narasi video di media sosial (Medsos), menuding bahwa total sabu di kejadian sebanyak 50 kilogram. “Di video, orang ini bilang ada 20 kilogram yang digelapkan. Jadi dengan video itu, saya merasa adanya indikasi penyebaran berita bohong, dan tidak sesuai dengan apa yang terjadi di penggerebekan itu,” tegas Ade.
Isram, selaku Kuasa Hukum Ade dari IMS Lawfirm & Associates mengatakan, pihaknya telah melaporkan beberapa akun tiktok ke Polda Metro Jaya. “Tidak ada penggelapan,” beber Isram.
Menurutnya, akibat beredarnya video tersebut, kesaksian kliennya seolah tidak benar. Padahal, lanjut Isram, pengunggah video tidak berada di lokasi kejadian dan tidak menyaksikan langsung proses penggeledahan maupun penghitungan barang bukti.
“Laporan sudah kami buat. Video tersebut jelas merugikan klien kami. Sementara pengunggah video tidak berada di lokasi kejadian,” jelasnya.
Secara resmi, imbuh Isram, IMS Lawfirm telah melaporkan pemilik akun berinisial MS ke Polda Metro Jaya, pada 12 Desember 2025. Dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, yakni Pasal 45 ayat 6 juncto Pasal 27A dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, saat ini tengah fokus mengurusi…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai…
POSRAKYAT.ID - Direktur PT. Tiara Perkasa Mobil, selaku operator Si Benteng dan Bus Tayo, Edi…
This website uses cookies.