Hukum & Kriminal

Tuding Bohong lewat Medsos, Saksi Penggerebekan Narkoba di Kedaung Tempuh Jalur Hukum

POSRAKYAT.ID  – Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah Kedaung, Pamulang, menempuh jalur hukum, usai sebuah video yang tersebar dengan narasi palsu, soal kejadian penggerebekan itu.

Melalui Kuasa Hukumnya dari IMS Lawfirm, Ade menceritakan kejadian sebenarnya pada penggerebekan itu. “Saya sebagai saksi melihat sendiri, bahwa dalam penggerebekan itu ada 30 kilogram sabu, yang masih terbungkus dalam koper,” kata Ade, Selasa 16 Desember 2025.

Akan tetapi, sambung Ade, dalam narasi video di media sosial (Medsos), menuding bahwa total sabu di kejadian sebanyak 50 kilogram. “Di video, orang ini bilang ada 20 kilogram yang digelapkan. Jadi dengan video itu, saya merasa adanya indikasi penyebaran berita bohong, dan tidak sesuai dengan apa yang terjadi di penggerebekan itu,” tegas Ade.

Isram, selaku Kuasa Hukum Ade dari IMS Lawfirm & Associates mengatakan, pihaknya telah melaporkan beberapa akun tiktok ke Polda Metro Jaya. “Tidak ada penggelapan,” beber Isram.

Menurutnya, akibat beredarnya video tersebut, kesaksian kliennya seolah tidak benar. Padahal, lanjut Isram, pengunggah video tidak berada di lokasi kejadian dan tidak menyaksikan langsung proses penggeledahan maupun penghitungan barang bukti.

“Laporan sudah kami buat. Video tersebut jelas merugikan klien kami. Sementara pengunggah video tidak berada di lokasi kejadian,” jelasnya.

Secara resmi, imbuh Isram, IMS Lawfirm telah melaporkan pemilik akun berinisial MS ke Polda Metro Jaya, pada 12 Desember 2025. Dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, yakni Pasal 45 ayat 6 juncto Pasal 27A dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 hari ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

5 hari ago

Pemkot Tangsel Minta Wartawan Beritakan Fakta, Kominfo: Jangan Takut

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…

5 hari ago

DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang Gelar Kegiatan Keagamaan dan Sosial

POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…

6 hari ago

Bea Cukai Banten Dukung Kelancaran IFEX 2026 Melalui Fasilitas TPPB

POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…

7 hari ago

Kantor Pertanahan Tangerang Selatan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…

1 minggu ago

This website uses cookies.