Birokrasi

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID – Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea dan cukai, terlebih dalam mengawasi peredaran BKC Ilegal di wilayahnya, sebagai bentuk implementasi Asta Cita Presiden Prabowo.

Dalam bentuk Operasi Gurita, yang rutin terlaksana di lingkungan DJBC Provinsi Banten, Ambang menyatakan, telah memusnahkan 53,76 miliar BKC Ilegal.

“Meliputi 41,5 juta batang hasil tembakau ilegal, 940,89 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). 10 kilogram tembakau iris (TIS), satu unit ponsel, serta sejumlah dokumen pendukung,” jelas Ambang, Rabu 12 November 2025.

Menurut Ambang, Operasi Gurita ini menjadi bentuk konsistensi, guna memastikan pelaku usaha, patuh terhadap peraturan perundang-undangan. “Sekaligus menekan dampak sosial ekonomi, akibat peredaran BKC ilegal,” jelasnya.

Kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. Menekankan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, serta narkoba. Bea Cukai Banten akan terus menjaga perannya sebagai Community Protector, sekaligus Revenue Collector,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam rangka menjaga penerimaan negara, pihaknya bersama lintas lembaga berhasil mengamankan miliaran rupiah, barang kena cukai (BKC) ilegal.

Ambang mengaku, BKC ilegal dengan total nilai 53,7 miliar itu, telah berkekuatan hukum tetap, untuk pemusnahan di ICE BSD, Rabu 12 November 2025.

Ambang menyebut, kegiatan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga bukti dalam rangka melindungi masyarakat, dari bahaya barang ilegal.

Ia menjelaskan, Bea Cukai Banten terus mengedepankan tiga strategi utama, yakni pengawasan administratif, operasi lapangan, dan edukasi masyarakat. Juga, penegakan hukum yang tegas.

“Penyidikan kita tahun ini meningkat 100 persen. Itu bukti kami makin keras dalam berkolaborasi menegakkan hukum, dan menekan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Ambang menjelaskan, peningkatan upaya pengawasan tersebut telah menunjukkan hasil. “Secara keseluruhan, peredaran rokok ilegal cenderung menurun seiring meningkatnya pengawasan dan penindakan di lapangan,” bebernya.

Kami sudah melakukan lebih dari 850 penindakan tahun ini. Baik besar maupun kecil, semua tetap kami tindak untuk memberi efek jera kepada para pelaku,” ungkap Ambang.

Ari Kristianto

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

1 jam ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

2 jam ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

24 jam ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

1 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

2 minggu ago

This website uses cookies.