Birokrasi

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID – Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea dan cukai, terlebih dalam mengawasi peredaran BKC Ilegal di wilayahnya, sebagai bentuk implementasi Asta Cita Presiden Prabowo.

Dalam bentuk Operasi Gurita, yang rutin terlaksana di lingkungan DJBC Provinsi Banten, Ambang menyatakan, telah memusnahkan 53,76 miliar BKC Ilegal.

“Meliputi 41,5 juta batang hasil tembakau ilegal, 940,89 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). 10 kilogram tembakau iris (TIS), satu unit ponsel, serta sejumlah dokumen pendukung,” jelas Ambang, Rabu 12 November 2025.

Menurut Ambang, Operasi Gurita ini menjadi bentuk konsistensi, guna memastikan pelaku usaha, patuh terhadap peraturan perundang-undangan. “Sekaligus menekan dampak sosial ekonomi, akibat peredaran BKC ilegal,” jelasnya.

Kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. Menekankan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, serta narkoba. Bea Cukai Banten akan terus menjaga perannya sebagai Community Protector, sekaligus Revenue Collector,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam rangka menjaga penerimaan negara, pihaknya bersama lintas lembaga berhasil mengamankan miliaran rupiah, barang kena cukai (BKC) ilegal.

Ambang mengaku, BKC ilegal dengan total nilai 53,7 miliar itu, telah berkekuatan hukum tetap, untuk pemusnahan di ICE BSD, Rabu 12 November 2025.

Ambang menyebut, kegiatan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga bukti dalam rangka melindungi masyarakat, dari bahaya barang ilegal.

Ia menjelaskan, Bea Cukai Banten terus mengedepankan tiga strategi utama, yakni pengawasan administratif, operasi lapangan, dan edukasi masyarakat. Juga, penegakan hukum yang tegas.

“Penyidikan kita tahun ini meningkat 100 persen. Itu bukti kami makin keras dalam berkolaborasi menegakkan hukum, dan menekan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Ambang menjelaskan, peningkatan upaya pengawasan tersebut telah menunjukkan hasil. “Secara keseluruhan, peredaran rokok ilegal cenderung menurun seiring meningkatnya pengawasan dan penindakan di lapangan,” bebernya.

Kami sudah melakukan lebih dari 850 penindakan tahun ini. Baik besar maupun kecil, semua tetap kami tindak untuk memberi efek jera kepada para pelaku,” ungkap Ambang.

Ari Kristianto

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

9 jam ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

2 hari ago

Disomasi, Ketua KONI Tangsel Terpilih Dituding Wanprestasi

POSRAKYAT.ID - Kuasa Hukum dari Kusnadi, M. Ade Septiawan dan Muh. Ikhsan menyatakan, pihaknya telah…

6 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

This website uses cookies.