POSRAKYAT.ID – Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) perlu menganalisa dan mengevaluasi, penyebab minimnya pedagang yang mendaftar ke Perseroda PITS, pasca penertiban PKL di Pasar Serpong.
“Pemkot harus menganalisis mengapa (pedagang enggan masuk ke dalam gedung Pasar Serpong). Apakah karena sewanya mahal? Apakah tempatnya tidak strategis atau tidak layak?” kata Alex, Senin 27 Oktober 2025.
Penataan PKL oleh Pemkot, sudah berjalan baik. Pihaknya memberikan apresiasi, atas kebijakan Pemkot tersebut. “Saya mendukung penuh. Karena memang Wali Kota sudah lama menyiapkan (gedung Pasar Serpong), sosialisasi. Jadi nggak bisa asal menggusur begitu saja,” ujarnya.
Meski demikian, Alex mengingatkan agar penertiban tidak berhenti di satu titik. Pemerintah juga harus menyiapkan lahan alternatif bagi pedagang agar tetap bisa berjualan dan mencari nafkah.
“Pemerintah kota harus menyiapkan tempat untuk mereka berdagang. Pembeli juga kan ikut andil. Kalau di situ (pinggir jalan) enggak ada pembeli, pasti pedagang akan masuk ke dalam (gedung pasar),” ungkap Alex.
Penertiban itu harus terus-menerus. Kalau tidak konsisten, nanti pedagang ramai lagi di luar. Jadi harus terus dievaluasi sambil pemerintah nyari jalan supaya mereka tetap bisa berjualan dan tetap laku,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pedagang di Pasar Serpong, yang mendaftarkan diri, sejak pasar tradisional itu di bawah pengelolaan Perseroda PITS.
“Tadi saya tanya ke Persiroda PITS. Belum ada yang daftar. Ayolah teman-teman pedagang kaki lima (PKL) (Daftar masuk ke dalam Pasar Serpong). Kalau masih mau berdagang di wilayah Serpong ini,” ujar Pilar, Kamis 16 Oktober 2025 lalu.
Sewa kios nanti langsung kepada para pemilik kios atau los. Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) nanti kepada Perseroda PITS sebagai pengelola. Saya minta ke Perseroda PITS untuk kasih keringanan. Supaya pedagang yang masuk ini ringan dulu,” lanjut Pilar lagi.

