POSRAKYAT.ID – Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI, jumlah kekayaan Li Claudia Chandra adalah yang paling banyak, dibanding tiga pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Harta kekayaan Politisi Partai Gerindra itu mencapai lebih dari Rp8 miliar, di tahun 2021 lalu.
Sementara, di tahun 2022, Li Claudia Chandra belum melaporkan harta kekayaannya, hingga akhir April 2023 lalu.
Harta kekayaan Ketua DPC Partai Gerindra Tangsel tersebut, terdiri dari beberapa tanah dan bangunan, serta dua kendaraan pribadinya berjenis Honda CRV 2018 senilai Rp300 juta, dan Mazda CX-5 2018 Rp415 juta.
Tanah dan bangunan milikinya, bernilai Rp6 miliar lebih. Pimpinan DPRD Tangsel II itu, tidak memiliki hutang dalam LHKPN-nya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid memiliki harta dan kekayaan mencapai Rp4,1 miliar, di tahun 2022 kemarin.
Pria yang akrab disapa Ocil itu mempunyai beberapa bidang tanah dan bangunan bernilai Rp3,9 miliar.
Untuk aset kendaraan pribadinya, Ocil hanya memiliki Honda Mobilio Rp120 juta, Honda HRV Prestige Rp200 juta, dan tiga unit motor bernilai Rp98 juta.
Berbeda dengan Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu.
Politisi PDI Perjuangan itu berharta Rp4,066 miliar, dalam LHKPN 2022-nya.
Pria berkaca mata tersebut, memiliki tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp2,3 miliar. Sementara kendaraan pribadinya bernilai Rp1,3 miliar lebih.
Untuk harta kekayaan Mustopa, Wakil Ketua III DPRD Kota Tangsel berjumlah Rp4,2 miliar.