Birokrasi

DLH Kota Tangsel Kebut MRF dan Sanitary Landfill di Cipeucang

POSRAKYAT.ID – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosyatullah mengatakan, pihaknya tengah mempercepat pembangunan material recovery facility (MRF), dan penataan sanitary landfill, di TPA Cipeucang, sebagai upaya mengatasi sampah.

Selain mengatasi sampah, langkah DLH Kota Tangsel tersebut, juga guna menanggapi rekomendasi dari Kementerian LH. “Kita ada upaya pematuhan terhadap apa yang menjadi peringatan Kementerian LH,” ujar Bani, ditulis Kamis 9 Oktober 2025.

Salah satunya rencana penataan landfill 4, landfill 3. Sekarang landfill 4 itu, kita sedang penataan secara terasering. Kita juga sedang menyiapkan MRF di TPA Cipeucang,” tambahnya.

Bani juga memastikan, pihaknya akan melaksanakan seluruh rekomendasi dari Kementerian LH. “Kemudian, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kita juga sudah mereka periksa. Alhamdulillah bagus. Jadi Alhamdulillah lah rekomendasinya itu tidak sampai pidana,” tegasnya.

Bani mengungkapkan, fokus utama dalam mengatasi timbulan sampah yang ada melalui penataan landfill 4 dan MRF, di lokasi seluas 8000 meter.

“8000 meter, kita nanti bikin landfill 4. Terus di sampingnya, kita bangun MRF. Kita menata. Termasuk kita membatasi jumlah tonase sampah. Bukan jumlah tonase (sampahnya), tetapi jumlah armada yang masuk (ke TPA Cipeucang) yang kita batasi,” terang Bani lagi.

Selain penataan di TPA, DLH juga mendorong penguatan pemilahan sampah, di TPS3R yang ada, dan tersebar di Tangsel. “Sehingga nanti seluruh sampah terkumpul dan terolah di fasilitas pengolahan sampah. (Nantinya) Sampah yang masuk ke TPA hanya residu,” ucap Bani.

Pengoptimalan fungsi bank sampah serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di hulu, imbuh Bani, keterlibatan masyarakat, menjadi hal yang sangat penting. Pasalnya, pengolahan sampah harus sudah dimulai dari rumah.

“Saat ini kan sebagian TPS3R sudah jalan. Selain itu, bank sampah juga tetap jalan. Tinggal nanti hasilnya berapa persen (sampah ke TPA). Jadi memang penekanan Kementerian seperti itu untuk semua daerah, harus habis dari hulu sebelum sampai ke hilir. Tapi kan harus kita lihat realisasinya ini,” beber Bani.

Untuk penanganan di hilir, sambungnya, pengelolaan sampah menjadi energi menjadi solusi pemerintah dalam menangani permasalahan sampah.

Bani menyatakan, Kota Tangsel menjadi salah satu kota, yang menjadi lokasi pembangunan Instalasi teknologi ramah lingkungan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Targetnya memang kan 2029 itu PSEL kita sudah beroperasi. Dalam hal ini, produksi sampah di Tangsel juga sudah memenuhi. Karena daerah yang memiliki PSEL, wajib menyuplai sampah 1.000 ton per hari. Itu (1000 ton sampah) harus ada,” jelasnya.

Poin khususnya (dari Menteri), ya pokoknya daerah jangan pernah lelah melakukan penanganan dari hulu hingga ke hilir. TPS3R-nya, kemudian pengelolaan sampah di TPA-nya seperti apa, harus ada upaya, rencana aksi gitu,” pungkasnya. (***)

Admin

Recent Posts

Jadi Prioritas Pembangunan, Pemerintah Kota Tangsel Revitalisasi dan Bangun Belasan Gedung Sekolah

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyatakan, sarana pendidikan, menjadi salah satu…

3 jam ago

Soroti Setahun Kinerja Budi-Agis, Mahasiswa Serang Raya Tuntut Evaluasi Pembangunan Daerah

POSRAKYAT.ID - Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Aji Maulana mengungkapkan, setahun…

5 jam ago

Dukung Ekspor dan Investasi, Bea Cukai Banten Fasilitasi Dua Perusahaan

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri nasional…

6 jam ago

Pos Kesehatan Merah Putih, Pemkot Tangsel Dorong Upaya Preventif Wujudkan Masyarakat Sehat

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menyatakan, peresmian Pos Kesehatan…

1 hari ago

Safari Ramadan di Serpong Utara, Wali Kota Tangsel Ingatkan Budaya Hidup Sehat

POSRAKYAT.ID – Dalam Safari Ramadan di wilayah Kecamatan Serpong Utara, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie…

2 hari ago

Sasar Pelaku Usaha di Wilayah Kabupaten Tangerang, DJBC Banten Edukasi BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten, terus menggalakan…

2 hari ago

This website uses cookies.