Birokrasi

Rakyat ‘Menang’, Sampah Tangsel ke Pandeglang Ditunda

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan menunda pembuangan sampah ke Kabupaten Pandeglang, karena adanya penolakan dari masyarakat.

Pihaknya akan menunggu langkah-langkah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. “Mengikuti perencanaan dari Pemkab Pandeglang. Kalau memang ada hal-hal yang perlu mereka siapkan, kami menunggu,” ujar Pilar, Jumat 29 Agustus 2025.

Menurut Pilar, beberapa hal menjadi pertimbangan dalam penundaan tersebut. “Pak Wali juga menyampaikan kalau memang harus menunggu, (mereka) mempersiapkan banyak hal, sosialisasi dengan warga, ataupun revitalisasi infrastruktur di sana, ya kami persilahkan,” jelasnya lagi.

Pemkot Tangsel, sambungnya, siap membantu dalam penataan TPA Bangkonol. “Mudah-mudahan September sudah bisa dikucurkan anggaran. Supaya kami, bisa bantu penataan kawasan TPA Bangkonol,” paparnya.

Nanti setelah APBD Perubahan ini, kami akan berkomunikasi lagi, kapan waktu yang tepat. Supaya prosesnya cepat, karena ada persiapan transporter. Jadi waktunya biar pas. Pada saat mereka sudah siap. Mereka siapkan infrastruktur, kita menyiapkan transporter,” tandas Pilar.

Sebelumnya, Pilar Saga Ichsan mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan kerja sama pembuangan sampah, dengan Kabupaten Pandeglang.

Saat ini, lanjut Pilar, kerja sama tersebut tengah dalam persiapan teknis. “(Kerja sama) Pembuangan sampah sekarang sudah tahap teknis ya. Dalam penyiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” kata Pilar, Selasa 15 Juli 2025.

Pilar menuturkan, kerja sama pembuangan sampah ke Kabupaten Pandeglang itu, akan terlaksana di Agustus 2025 mendatang.

“Insyaallah dalam waktu dekat. Mudah-mudahan di Agustus, kita sudah bisa melakukan pembuangan ke Pandeglang,” jelasnya.

Pihaknya mengungkapkan, komunikasi dengan masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkono sangat baik.

Meski demikian, Pemkot Tangsel telah menyiapkan kompensasi untuk Kabupaten Pandeglang. “Alhamdulillah untuk kondisivitas di masyarakat, sudah kondusif ya, artinya bahwa tidak ada penolakan warga, mudah-mudahan bisa berjalan lancar seperti itu,” tegasnya.

Karena kita juga kan bayar dampak negatif. Kita juga buang ke sana (TPA Bangkonol) kan ada kompensasi dampak negatif yang kita berikan kepada pemerintah Kabupaten Pandeglang,” tambah Pilar.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Kangkangi Perwal, Subsidi TNG dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang Kedodoran 3,6 Miliar

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang menyajikan anggaran…

1 jam ago

Operasi ASAP Bea Cukai Banten, Dorong Penerimaan Negara di Sektor Cukai

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Bea Cukai Banten melaksanakan…

1 jam ago

Pemkot Tangsel Bangun Pos Damkar, Ahmad Dohiri Singgung Mobil Pemadam: Ngap-ngapan

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, guna mendukung langkah pemadaman kebakaran,…

21 jam ago

Pembinaan Redkar, Damkar Tangsel Gandeng PLN Antisipasi Korsleting

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (DPKK) Kota Tangsel Ahmad Dohiri mengatakan, guna…

21 jam ago

Perkuat Fasilitas Pendidikan, Dinas Cipta Karya Tangsel ‘Sulap’ SDN Jombang 03

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangsel Ade Suprizal mengungkapkan,…

1 hari ago

Wimili Childcare The Icon BSD, Gramedia Hadirkan ‘Rumah Kedua’

POSRAKYAT.ID – Gramedia kembali memperluas layanan pendidikan anak usia dini dengan meresmikan We Are Family,…

4 hari ago

This website uses cookies.