Politik

Tantang Putus Oligo, Adib Sebut Program Jokowi di Kota Tangerang Gagal

POSRAKYAT.ID – Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus tegas, dalam mengambil tindakan terhadap program PSEL warisan Jokowi.

Ia bahkan menantang, agar Pemkot Tangerang memutus kontrak kerja sama dengan Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN). Sebab, program PSEL, yang jalan di tempat, bahkan gagal total.

Dosen Unis Tangerang itu juga beranggapan, bahwa kerja sama tersebut cenderung dipaksakan. DPRD Kota Tangerang, sambungnya, harus mengambil tindakan, untuk menyelamatkan APBD.

“DPRD Kota Tangerang jangan jadi bebek lumpuh. Sensitivitas dan keberpihakan DPRD Kota Tangerang, kami pertanyakan dalam permasalahan ini. Critical thinking kemana?” ungkap Adib, Kamis 28 Agustus 2025.

Program warisan Jokowi ini gagal total. Jangan sampai, kebijakan ini hanya akal-akalan untuk memberi karpet merah kepada oligarki. Kami mencurigai ada upaya permainan dalam masalah ini,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Direktur PT OISN, Bobby Roring menyatakan, pihaknya masih eksis melakukan pekerjaan di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang. Terlebih terkait proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Sejak 9 Maret 2022, sampai saat ini, Oligo masih eksis di dalam proyek. Eksisnya itu, terbukti dengan melakukan kegiatan teknis dan pembiayaan. Sampai detik ini, kami tetap mengeluarkan biaya, dan melakukan kegiatan,” ujar Bobby.

Kita lakukan, baik dari sisi administrasi, baik dari sisi teknis. Semua kegiatan-kegiatan ini, kami lakukan ke Pemerintah Kota. Laporan kegiatan operasional, laporan kegiatan pembiayaan, kami laporkan,” tambahnya.

Bobby memastikan, laporan-laporan kegiatan dan pembiayaan tersebur, menjadi kewajiban OISN, sesuai dengan Perjanjian Kontrak bersama Pemkot Tangerang. “Khususnya laporan keuangan, itu kami harus sampaikan. Penggunaan pembiayaan atas proyek, beberapa yang sudah kami habiskan,” papar Bobby lagi.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi memastikan, PSEL masih berproses, meski penandatanganan proyek insiasi Presiden Joko Widodo itu, telah berlangsung sejak 2022 silam.

“PSEL Kota Tangerang masih terus berproses. (Kendala) Terkait pembangunan, itu menjadi ranah pihak PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo), silahkan tanyakan langsung,” kata Wawan Fauzi, beberapa waktu lalu.

Ari Kristianto

Recent Posts

Bela Bahlil Lahadalia, Pengamat Singgung ‘Karpet Merah’ SPBU Swasta

POSRAKYAT.ID – Pengamat energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio mengatakan, kebijakan satu pintu dalam…

2 jam ago

Tangsel Otozone 2025 Digelar, Geber PAD dari Pajak Kendaraan

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka meningkatkan pendapatan lewat pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi (Pemprov), melalui Bapenda Provinsi…

3 hari ago

Berantas Rokok Ilegal, DJBC Kanwil Banten Gencarkan Operasi Gurita

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten, terus melakukan operasi…

3 hari ago

Perumda Tirta Benteng Benahi Gangguan Distribusi Air di Empat Kecamatan

POSRAKYAT.ID – Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng (TB) Joko Surana menyatakan, saat ini pihaknya tengah…

4 hari ago

DLH Kota Tangsel Kebut MRF dan Sanitary Landfill di Cipeucang

POSRAKYAT.ID - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosyatullah mengatakan, pihaknya tengah…

4 hari ago

Pemkot Tangsel Sesuaikan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), terus…

4 hari ago

This website uses cookies.