Birokrasi

Benyamin Davnie Kebut Rotasi Pejabat Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut, rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) akan terlaksana, maksimal di awal September 2025.

Yang pasti, dalam aturan yang sekarang, bahwa kalaupun itu sifatnya hanya rotasi, bukan open bidding, tetap harus mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” kata Benyamin, ditulis Jumat 22 Agustus 2025.

Saya berharap, mungkin akhir Agustus atau awal September, persetujuan (BKN) teknisnya sudah (Ada), karena ada jadwal pekerjaan,” tambah Benyamin lagi.

Benyamin mengaku, sedikitnya enam pejabat setingkat Kepala Dinas atau Badan harus segera terisi. “Mungkin kurang lebih ada enam Eselon II yang akan kosong,” terangnya.

Jadi enam Eselon III naik (mengisi jabatan Eselon II yang kosong). Belum lagi yang pensiun, ada yang pensiun dan seterusnya. Contoh, Ibu Mursinah kan Oktober besok pensiun,” lanjut Benyamin.

Soal rotasi dan mutasi pejabat di Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), jelasnya, pihaknya akan melakukan tiga tahap. “Nampaknya akan ada tiga tahap rotasi. Setelah itu, karena persetujuan teknis ini (mutasi jabatan) open bidding, ini akan kita proses,” ujar Benyamin.

Melihat tahapan rotasi dan mutasi tersebut, Benyamin mengungkapkan akan terdapat beberapa tahapan dalam pelantikan.

“Untuk Eselon II dan Eselon III. Untuk Eselon IV juga, kalau memang dibutuhkan, udah kita gelar aja (open bidding). Tapi tidak satu tahap (pelantikannya), nampaknya harus dua atau tiga kali (pelantikan),” papar Benyamin lagi.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, pihaknya tetap menunggu instruksi Wali Kota, terkait rotasi dan mutasi pejabat.

“Mutasi itu kewenangan Pak Wali. Kami menjalankan setelah mendapat instruksi. Jadi kalau ditanya mutasi kapan, saya belum mendapatkan instruksi apa-apa dari Pak Wali Kota,” tandas Bambang.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Soal Sampah, Pilar Saga Minta Asda dan Kepala DLH Tanggung Jawab

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta, agar Asisten Daerah, dan Kepala…

4 hari ago

Soal Sampah, Pengamat Tantang DPRD Tangsel Beri Sanksi Kepala Daerah

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengatakan, dalam Undang-undang nomor 23 tahun…

4 hari ago

Pengamat: Dampak Korupsi Pengelolaan Sampah, dan Gagalnya Kinerja Ben-Pilar

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengungkapkan, isu pengelolaan sampah di Kota…

4 hari ago

Angan-angan PSEL di Kota Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Salah seorang penggiat lingkungan yang enggan disebut namanya menyatakan, informasi 1000 ton sampah…

5 hari ago

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

2 minggu ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

2 minggu ago

This website uses cookies.