Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut, rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) akan terlaksana, maksimal di awal September 2025.
Yang pasti, dalam aturan yang sekarang, bahwa kalaupun itu sifatnya hanya rotasi, bukan open bidding, tetap harus mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” kata Benyamin, ditulis Jumat 22 Agustus 2025.
Saya berharap, mungkin akhir Agustus atau awal September, persetujuan (BKN) teknisnya sudah (Ada), karena ada jadwal pekerjaan,” tambah Benyamin lagi.
Benyamin mengaku, sedikitnya enam pejabat setingkat Kepala Dinas atau Badan harus segera terisi. “Mungkin kurang lebih ada enam Eselon II yang akan kosong,” terangnya.
Jadi enam Eselon III naik (mengisi jabatan Eselon II yang kosong). Belum lagi yang pensiun, ada yang pensiun dan seterusnya. Contoh, Ibu Mursinah kan Oktober besok pensiun,” lanjut Benyamin.
Soal rotasi dan mutasi pejabat di Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), jelasnya, pihaknya akan melakukan tiga tahap. “Nampaknya akan ada tiga tahap rotasi. Setelah itu, karena persetujuan teknis ini (mutasi jabatan) open bidding, ini akan kita proses,” ujar Benyamin.
Melihat tahapan rotasi dan mutasi tersebut, Benyamin mengungkapkan akan terdapat beberapa tahapan dalam pelantikan.
“Untuk Eselon II dan Eselon III. Untuk Eselon IV juga, kalau memang dibutuhkan, udah kita gelar aja (open bidding). Tapi tidak satu tahap (pelantikannya), nampaknya harus dua atau tiga kali (pelantikan),” papar Benyamin lagi.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, pihaknya tetap menunggu instruksi Wali Kota, terkait rotasi dan mutasi pejabat.
“Mutasi itu kewenangan Pak Wali. Kami menjalankan setelah mendapat instruksi. Jadi kalau ditanya mutasi kapan, saya belum mendapatkan instruksi apa-apa dari Pak Wali Kota,” tandas Bambang.
POSRAKYAT.ID - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan, Tiara Nasution menyatakan, RA (14), bukanlah menjadi satu-satunya…
POSRAKYAT.ID – Camat Serpong Utara (Serut), Dahlan menegaskan, Pemkot Tangsel tidak memiliki kewenangan, untuk memperbaiki…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), melalui Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten, terus…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjajho menyatakan, perubahan sistem pada ekatalog…
POSRAKYAT.ID - Ibnu Jandi menegaskan, Pemerintah dan DPRD Kota Tangerang harus segera merevisi Peraturan Daerah…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota tengah menunggu kesepakatan dengan Provinsi…
This website uses cookies.