Rakyat Bicara

Geram! Ibnu Jandi Sebut Pertemuan TKR-TB Seperti Perilaku Maling

POSRAKYAT.ID – Wasit Aset dan Barang Milik Daerah (BMD) Kota/Kabupaten Tangerang, Ibnu Jandi mengaku sangat marah, saat mengetahui adanya pertemuan antara Perumda TKR dengan Tirta Benteng, tanpa melibatkan kehadirannya.

Menurutnya, pertemuan ‘diam-diam’ tersebut, menjadi dugaan adanya persekongkolan jahat di baliknya. “Saya agak marah. Saya menduga, pertemuan itu adalah membahas persoalan masalah utang-piutang yang konon hampir 42 miliar,” kata Ibnu Jandi, Kamis 21 Agustus 2025.

Pertemuan tersebut, lanjutnya, disinyalir menjadi langkah untuk meringankan hutang Perumda TB Kota Tangerang. “Sehingga seakan-akan, ada kompromi kalau tagihan ini, dengan menggunakan tangan BPKP menjadi berkurang. Jangan-jangan, pengurangan itu (hutang) menjadi sukses fee, bagi para pihak. Menurut saya adalah kesepakatan jahat,” paparnya.

Ibnu Jandi: Ada Modus Pat-Gulipat

Konon katanya, juga membahas persoalan serah terima sambungan langsung (SL), dan pelanggan. Saya ini masih jadi wasit aset. Ya (seperti maling). ini semacam kongkalingkong, konspirasi jahat. Modusnya apa? Modusnya jangan-jangan pat-pat gulipat lagi,” tambah Bang Jandi lagi.

Bang Jandi menuding, Perumda TKR-TB tidak lagi mengindahkan dirinya sebagai wasit yang mendapat amanat dari Wali Kota Arief Wismansyah, dan Bupati Ahmad Zaki Iskandar. “Dan di pertemuan tanggal 21 Agustus ini, saya sangat tersinggung dan saya sangat marah. Perumda TB Kota Tangerang sudah tidak punya adab,” geramnya.

Saya berharap BPKP jangan melakukan kebijakan-kebijakan yang merugikan Perumda TKR Kabupaten Tangerang. Saya berharap bahwa Perumda TKR Kabupaten Tangerang, jangan menyerahkan 50 ribu pelanggan tersebut,” ungkap Bang Jandi lagi.

Sebelumnya, Ibnu Jandi bersikeras menolak penyerahan aset berikut pelanggan Tirta Kerta Raharja (TKR), sebab sikap Perumdam Tirta Benteng milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, yang belum juga mampu menyelesaikan permasalahan air bersih.

Menurut Ibnu Jandi, selama 5 tahun sejak naskah perjanjian serah terima aset pada 2020 lalu, Perumdam Tirta Benteng belum juga memiliki pengolahan air.

“TKR itu menyerahkan SL, atau sambungan langsung kurang lebih 70 ribu pelanggan (ke Perumdam Tirta Benteng). Sementara, Perumdam Tirta Benteng (TB) belum menyediakan olahan air bakunya. Kalau TKR menyerahkan, maka Perumdam TB mau dapat air dari mana?” ujar Bang Jandi, sapaan akrabnya, Kamis 31 Juli 2025.

Ari Kristianto

Recent Posts

Soal Sampah, Pilar Saga Minta Asda dan Kepala DLH Tanggung Jawab

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta, agar Asisten Daerah, dan Kepala…

3 hari ago

Soal Sampah, Pengamat Tantang DPRD Tangsel Beri Sanksi Kepala Daerah

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengatakan, dalam Undang-undang nomor 23 tahun…

4 hari ago

Pengamat: Dampak Korupsi Pengelolaan Sampah, dan Gagalnya Kinerja Ben-Pilar

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengungkapkan, isu pengelolaan sampah di Kota…

4 hari ago

Angan-angan PSEL di Kota Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Salah seorang penggiat lingkungan yang enggan disebut namanya menyatakan, informasi 1000 ton sampah…

4 hari ago

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

2 minggu ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

2 minggu ago

This website uses cookies.