Birokrasi

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID – Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Rawa Kucing, Wali Kota Sachrudin turut bertanggung jawab, terhadap kualitas lingkungan hidup di Kota Tangerang.

“IPAL itu untuk mengelola air lindi. (Kalau sampai sekarang) Belum juga ada, berarti intinya Pemerintah Kota (Pemkot) itu bertanggung jawab terhadap pencemaran lingkungan. Khususnya (masyarakat) yang di TPA Rawa Kucing,” kata Dian, Jumat 15 Agustus 2025.

Belum lagi, lanjut Dian, soal banyaknya industri yang disinyalir mencemari Kali Cisadane. “Di Undang-undang 32 tahun 2009, di dalam ketentuan Pasal 99 dan 98 itu, pejabat dapat dikenakan hukuman pidana maksimal 10 tahun, atau 10 miliar,” jelasnya.

Jika pencemaran itu menyebabkan kerugian pada manusia atau lingkungan. APBD Kota Tangerang itu kan lumayan besar. Kenapa sampai sekarang tidak juga membangun IPAL,” tegas Dian lagi.

Berdasarkan informasi, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Sachrudin-Maryono memiliki visi ‘Kota Tangerang yang kolaboratif, maju, berkelanjutan, sejahtera, dan berakhlakul karimah’

Sementara misi keduanya yakni, meningkatkan sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan berakhlakul karimah. Meningkatkan perekonomian kota yang inovatif, maju dan harmonis.

Selanjutnya, meningkatkan infrastruktur kota yang lengkap terintegrasi, mantap dan inklusif. Meningkatkan lingkungan hidup yang berkualitas. Dan, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, inovatif dan berintegritas.

Sebelumnya, Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) mendesak, agar standar Tempat Pengolahan Sampah Akhir di Rawa Kucing segera terpenuhi.

“Standar TPA itu wajib pagar keliling area, jembatan timbangan truk harus ada, belum lagi IPAL Air Lindi. Kita butuh Kepala OPD yang sat-set, bukan yang sedikit-sedikit minta arahan Pimpinan, dan banyak drama,” tegas Kyan, Koordinator Kalung, dalam aksinya beberapa waktu lalu.

Ari Kristianto

Recent Posts

Konsolidasi Aslinmas Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Masyarakat di Lingkungan

POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…

1 hari ago

Tangsel Entrepreneur Hub 2026 Dorong UMKM Naik Kelas

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…

2 hari ago

Customs Goes to Campus, Bea Cukai Banten Bahas Perdagangan Internasional

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…

6 hari ago

Vermont Hills Hadir dengan Wajah Baru, Tawarkan Hunian Berkonsep Resort di Serpong

POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…

6 hari ago

Sains Festival BRIN, Bidik Talenta Muda untuk Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…

1 minggu ago

Electricity Connect 2026, PT GUT Perkuat Peran di Proyek Kelistrikan Nasional

POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…

1 minggu ago

This website uses cookies.