Banjir yang terjadi di wilayah Tangerang Raya beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menyatakan, penanganan banjir di wilayah Tangerang Raya, perlu langkah yang komprehensif.
Arlan mengaku, kerja sama antar kota/kabupaten di Tangerang Raya, sangat penting, dalam menangani banjir. “Jadi dalam waktu dekat, nanti kita akan survei. Karena kita juga harus integrasi nih, jangan sampai memindahkan masalah (banjir di) Tangsel, nanti yang banjir Kota Tangerang,” kata Arlan, Kamis 10 Juli 2025.
Kolaborasi penanganan banjir itu, lanjut Arlan, pihaknya akan membentuk kelompok kerja (Pokja). “Pokja regional. Nanti supaya nanti jelas. Urusan dengan (penanganan banjir) Tangsel kita buat Pokja lagi. Ini kan untuk percepatan,” jelasnya.
Dinas PUPR Provinsi Banten mencatat, alih fungsi lahan, penyempitan sungai, dan normalisasi, menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Sekarang harus kita susun bagaimana langkah-langkahnya supaya ini banjir enggak menimpa lagi. Makanya kita integrasi. Ternyata (banjir) Maharta ini kan aliran sungainya ke Kota Tangerang tuh. Kali Serua. Kali Angke, besok akan survei. Survei di Fortune lokasinya, supaya kita normalisasi,” tegasnya.
Rapat koordinasi penanganan banjir di BLKI Provinsi Banten, Serpong itu, Asda II Provinsi Banten, M. Yusuf juga turut berkomentar. “Ini adalah untuk penyelesaian. Ada penyelesaian jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Nah jangka pendek tadi, mungkin ini lagi diinventarisir, apa yang perlu kita lakukan, dan titiknya di mana,” ucap Yusuf.
Ini juga perlu data yang konkret. Kalau enggak konkret nanti salah masuk. Di beberapa hari ini mungkin akan kita kumpulkan datanya, dalam rangka penyelesaian jangka pendek,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ferdinanto mengungkapkan, beberapa hal perlu menjadi catatan, dalam penanganan banjir di wilayah Tangerang Raya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta, agar Asisten Daerah, dan Kepala…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengatakan, dalam Undang-undang nomor 23 tahun…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengungkapkan, isu pengelolaan sampah di Kota…
POSRAKYAT.ID - Salah seorang penggiat lingkungan yang enggan disebut namanya menyatakan, informasi 1000 ton sampah…
POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…
POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…
This website uses cookies.