Birokrasi

Ketambahan 237 Personel, Damkar Tangsel Kebut Pelayanan ke Masyarakat

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya menggelar syukuran, atas pelantikan 237 personel (dari PPPK), yang akan bertugas di Dinas Damkar.

“Total itu 237 (PPPK). Dan hari ini, adalah kita bersyukur pada Allah karena perjuangan kita kan masih panjang,” kata Ahmad Dohiri kepada wartawan, Jumat 4 Juli 2025.

Saat menjabat sebagai Kepala Dinas, sambung Dohiri, dirinya sempat mengajukan 470 personel, dari kategori non-ASN (PPPK). “Rekomendasinya lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kalau tidak salah tahun 2020,” jelasnya.

Itu rekomendasi kita minta kepada Kemendagri, kita dapat ‘jatah’ 470 orang. Rekomendasinya ya untuk PPPK. Kemudian pada saat ada seleksi, kita merumuskan kepada Kemenpan-RB, sesuai dengan jumlah kita,” tambah Dohiri.

Ratusan personel baru itu (PPPK), akan memaksimalkan pelayanan dasar ke masyarakat. “Yang pertama untuk pasukan. Kan kita melayani masyarakat pelayanan dasar,” ungkap Dohiri.

Dinas Damkar, memiliki kewajiban dalam pelayanan dasar bagi masyarakat.”Damkar itu urusan wajib pelayanan dasar. Jadi kita kalau sudah urusan wajib pelayanan dasar, standarisasinya pakai SPM, yakni Standar Pelayanan Minimal,” ujar Dohiri lagi.

Salah satu SPM milik Dinas Damkar, imbuhnya, adalah merespon setiap aduan masyarakat kurang dari 15 menit.

“Dan standar pelayanan minimal (SPM) kita respon time. Respon time kita berapa? 15 menit. Itu respon melayani masyarakat. Begitu masyarakat ada kebakaran, kita layani dengan 15 menit. Kita harus ada di tempat dan siap untuk memadamkan api,” lanjut Dohiri.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.