Hukum & Kriminal

Bocah di Setu Diduga Jadi Korban Pelecehan Pria Paruh Baya

POSRAKYAT.ID – Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi korban pelecehan oleh pria paruh baya berinisial B (47), sebanyak dua kali.

Keluarga korban, H (35) mengaku, saat ini warga telah mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual anak itu, ke Mapolres Tangerang Selatan.

H menyatakan, pihaknya mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut, saat kakak korban menemukan sebuah catatan, soal pelecehan tersebut.

“Keponakan saya ini (P), diduga mendapat pelecehan dua kali oleh B. Berdasarkan keterangan P, dia mengalami kejadian itu pada bulan Maret hingga April 2025,” kata keluarga korban, H kepada awak media, Selasa 24 Juni 2025.

Dalam catatan tersebut, sambung H, keponakannya mengaku mendapat ancaman B. “Jadi kakak korban ini awalnya menemukan sebuah catatan,” terang H.

Isinya itu kalau korban mendapat ancaman dan pelecehan oleh pria berinisial B itu. Terduga pelaku (mengancam) akan membunuh keluarga,” ungkapnya lagi.

Usai mendapat informasi itu, tambah H, pihaknya langsung membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.

“Kami keluarga usai dapat informasi itu (catatan), langsung membuat LP ke Polres Tangerang Selatan, kemarin, Senin 23 Juni 2025. Alhamdulillah, penyidik langsung menerima kami,” jelasnya.

Selepas laporan, pihaknya bersama warga sekitar, langsung mendatangi RT dan RW untuk melakukan mediasi. (Dalam mediasi itu) B mengakui perbuatannya.

“Kami langsung mendatangi RT dan RW, memohon untuk mediasi dengan terduga pelaku,” papar H.

B pun mengakui perbuatannya. Kami bersama-sama warga, membawanya ke Polres Tangerang Selatan,” ujarnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

2 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

2 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

3 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

3 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

3 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

3 hari ago

This website uses cookies.