POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, selama delapan tahun, lahan Roxy Ciputat milik Pemerintah Kota (Pemkot), dikuasai oleh oknum yang menjajakan hiburan malam, minuman keras, hingga tempat karaoke.
Saat ini, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap para pelaku usaha warung remang-remang di lokasi tersebut. “Sudah kami berikan waktu dari bulan Maret. Hari ini kita lakukan eksekusi penertiban,” kata Pilar, Senin 23 Juni 2025.
Terhitung sebanyak 40 bangunan liar di lahan Roxy Ciputat. “Ada tempat biliar, tempat karaoke, ada juga warung remang-remang, lapo, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Lahan Barang Milik Daerah (BMD) yang tercatat aset Dinas Perhubungan Kota Tangsel itu, nantinya akan menjadi lahan parkir bagi kendaraan-kendaraan milik Dinas Perhubungan.
“Oleh Dinas Perhubungan untuk lahan parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai,” papar Pilar.
Perintah Bapak Wali Kota untuk bagaimana satu per satu aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan semuanya tertib ya. Sampai saat ini, semuanya harus tertib. Tapi secara bertahap,” tandasnya.
Salah seorang yang mengaku Ketua Paguyuban Warga Roxy Ciputat, Stevanus mengungkapkan, penertiban oleh Pemkot Tangsel dinilai tidak manusiawi.
“Tadinya kita mau minta dialog. Maksud kita itu, kita sendiri tahu bahwa tanah ini tanah milik Pemda. Tapi tolonglah perlakukan kita secara manusia. Jangan seperti hewan,” ujar Stevanus.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.