POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, selama delapan tahun, lahan Roxy Ciputat milik Pemerintah Kota (Pemkot), dikuasai oleh oknum yang menjajakan hiburan malam, minuman keras, hingga tempat karaoke.
Saat ini, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap para pelaku usaha warung remang-remang di lokasi tersebut. “Sudah kami berikan waktu dari bulan Maret. Hari ini kita lakukan eksekusi penertiban,” kata Pilar, Senin 23 Juni 2025.
Terhitung sebanyak 40 bangunan liar di lahan Roxy Ciputat. “Ada tempat biliar, tempat karaoke, ada juga warung remang-remang, lapo, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Lahan Barang Milik Daerah (BMD) yang tercatat aset Dinas Perhubungan Kota Tangsel itu, nantinya akan menjadi lahan parkir bagi kendaraan-kendaraan milik Dinas Perhubungan.
“Oleh Dinas Perhubungan untuk lahan parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai,” papar Pilar.
Perintah Bapak Wali Kota untuk bagaimana satu per satu aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan semuanya tertib ya. Sampai saat ini, semuanya harus tertib. Tapi secara bertahap,” tandasnya.
Salah seorang yang mengaku Ketua Paguyuban Warga Roxy Ciputat, Stevanus mengungkapkan, penertiban oleh Pemkot Tangsel dinilai tidak manusiawi.
“Tadinya kita mau minta dialog. Maksud kita itu, kita sendiri tahu bahwa tanah ini tanah milik Pemda. Tapi tolonglah perlakukan kita secara manusia. Jangan seperti hewan,” ujar Stevanus.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.