“Patut diduga ada upaya-upaya terstruktur dan sistematis untuk menarik sebuah keuntungan. kelalaian pasti! Bagaimana ceritanya, RSU tidak bisa mendeteksi adanya obat-obat kedaluwarsa?” tegas Adib.
Apa lagi kan ini era teknologi. Kalau sampai obat kedaluwarsa bercampur dengan (obat) aktif, pertama pasti kelalaian. Yang kedua, adanya dugaan untuk menarik keuntungan. Nah siapa dalangnya? Saya kira Inspektorat harus cek di situ. Karena ini soal bagaimana kesehatan manusia, nyawa manusia tidak boleh tawar menawar,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.