Birokrasi

Gali Retribusi, UPT KIR Tangsel Bakal Sewakan Alat Uji Kendaraan Angkutan

POSRAKYAT.ID – Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya akan menyewakan alat uji (KIR) kendaraan angkutan, baik barang maupun penumpang.

Hal itu (penyewaan alat uji KIR), lanjut Heris, akan sesuai dengan kajian hasil kunjungan kerja Dinas Perhubungan, dan Komisi III DPRD Kota Tangsel, ke Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.

“Kami juga sudah studi banding ke Kabupaten Malang. Di sana, mereka masih menarik retribusi dengan metode penyewaan alat uji kendaraan,” di ruang kerjanya, Rabu 4 Juni 2025.

Heris mengaku, sejak pemberlakuan UU nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mengatur penghapusan retribusi KIR, UPT tidak lagi menyumbangkan PAD bagi Pemerintah Kota (Pemkot).

Sehingga, UPT KIR Tangsel berinisiatif melakukan kajian, yang nantinya menyewakan alat uji kendaraan bermotor, khususnya kendaraan angkutan.

“Kita ingin mengoptimalkan potensi yang ada. Salah satunya dengan mekanisme penyewaan alat uji kendaraan. Nantinya penyewaan alat ini akan dikenakan retribusi, sehingga bisa menambah sumber PAD,” jelasnya.

Harapannya, ini bisa menjadi salah satu usulan perubahan retribusi daerah di Tangsel, khususnya di sektor perhubungan,” tambah Heris.

Sebelum pemberlakuan UU nomor 1 tersebut, terang Heris, pihaknya dapat memberikan sumbangsih retribusi hingga Rp3 miliar, setiap tahunnya.

“Dulu, waktu masih aktif (menarik retribusi), pendapatannya mencapai sekitar Rp2 sampai Rp3 miliar per tahun. Jadi kalau retribusi ini bisa kita hidupkan kembali, potensi PAD-nya bisa menyentuh angka Rp2 miliar lebih,” ungkap Heris.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

2 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

2 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

3 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

3 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

3 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

3 hari ago

This website uses cookies.