Birokrasi

Mandek Sejak 2022, DLH Kota Tangerang: PSEL Masih Berproses

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi memastikan, Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) masih berproses, meski penandatanganan proyek insiasi Presiden Joko Widodo itu, telah berlangsung sejak 2022 silam.

“PSEL Kota Tangerang masih terus berproses. (Kendala) Terkait pembangunan, itu menjadi ranah pihak PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo), silahkan tanyakan langsung,” kata Wawan Fauzi kepada Posrakyat.id, Senin 19 Mei 2025.

Hingga kini, lanjut Wawan, pihaknya belum menentukan besaran tipping fee, sebab proses pengelolaan sampah belum berjalan. “Untuk tipping fee, karena masa pengolahan sampah menjadi listriknya belum terwujud, ya belom ada,” tegasnya.

Pihaknya, bersama-sama Perangkat Daerah di Kota Tangerang terus mengawal proyek tersebut. “Bukan hanya DLH, beberapa Perangkat Daerah dan Bagian terkait juga terus mengawal (proyek PSEL),” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Rusdi turut menanggapi soal lambatnya PSEL. Meski telah menaruh investasi hingga triliunan rupiah, lanjut Rusdi, namun kerja sama pengelolaan sampah dengan PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo) masih jalan di tempat, sejak penandatangan Maret 2022 lalu.

“PSEL yang kerja sama dengan Oligo itu segeralah, untuk bisa berjalan. Kalaupun ada hal yang tidak memungkinkan, segera ambil keputusan. Sehingga kita bisa merumuskan, pola apa yang ke depannya akan kita gunakan bagaimana untuk mengelola sampah di Kota Tangerang,” kata Rusdi kepada wartawan, Kamis 30 Mei 2024 lalu.

Ketua Fraksi Partai Golkar itu juga menuturkan, meski akan membebani APBD, pengelolaan sampah secara teknologi harus teraplikasi di Kota Tangerang.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

3 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

3 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

4 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

4 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

4 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

4 hari ago

This website uses cookies.