Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto membenarkan adanya dugaan pelecehan di SMK Waskito.
“Tadi akhirnya kita mengadakan pertemuan di situ (SMK Waskito). Ada dari DP3AP2KB, Kapolsek, Danramil, ada jajaran sekolah dan kepala sekolah, ada orang tua murid,” kata Tri, Kamis 8 Mei 2025.
Saat ini, sambung Tri, terdapat dua korban yang tengah mendapatkan pendampingan, dari total tiga siswi yang diduga dilecehkan oleh salah seorang kakak kelas berinisial SS (18). “Konsen kita memberikan konseling kepada yang dua orang ini,” ucap Tri.
Pihaknya tetap mendorong proses hukum terhadap terduga pelaku. “(Keterangan) Oleh sekolah bahwa prosesnya memang sudah berjalan. Sudah ada surat DO (terduga pelaku),” jelas Tri.
Tri mengungkapkan, kejadian dugaan pelecehan oleh terduga pelaku (S) tersebut, terjadi pada 2024 lalu. “Jadi gini, kejadian itu tahun 2024. Korban ada tiga. CSJ (16), BV (17) dan NO (17),” terangnya.
UPTD PPA, lanjutnya, fokus terhadap pendampingan proses hukum, dan pemberian pelayanan psikologi terhadap para korban.
Terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan sikap tegas terhadap kasus dugaan pelecehan yang menimpa siswi di SMK Waskito tersebut.
“Bagaimanapun juga (Pemkot) berada di sisi korban-korban pelecehan seksual di Tangerang Selatan. Kami memerangi. Setiap kejadian itu, tidak boleh terjadi,” tegas Pilar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.