Penetapan konsorsium IEH-CNTY dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik, di Tangerang Selatan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menetapkan konsorsium PT Indoplas Energi Hijau (IEH) bersama mitra teknologinya, China Tianying Inc. (CNTY), sebagai pemenang lelang proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Penetapan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) pada 17 April 2025 lalu.
Penetapan ini menandakan pembangunan PSEL yang memiliki teknologi modern dan juga ramah lingkungan di Kota Cerdas, Modern, Religius.
Dalam pernyataannya, Benyamin Davnie menjelaskan, hal tersebut menjadi proyek pengelolaan sampah, berteknologi ramah lingkungan pertama di Indonesia.
“Kota Tangerang Selatan akan menjadi tonggak lahirnya pengelolaan sampah perkotaan dengan teknologi modern yang ramah lingkungan di Indonesia.” kata Benyamin, Senin 5 Mei 2025 kemarin.
Pembangunan fasilitas PSEL di TPA Cipeucang ini, sambungnya, dirancang untuk mengolah 1.100 ton sampah per harinya.
Benyamin mengungkapkan, nilai investasi proyek ini mencapai Rp2,650 triliun, dan sepenuhnya berasal dari investor.
Menurutnya, proyek ini akan terlaksana melalui skema Build Operate Transfer (BOT), yang rencana pembangunannya berlangsung selama 3 tahun. Termasuk 1 tahun masa persiapan.
Sementara itu, Ketua Konsorsium IEH–CNTY, Bobby Gafur Umar menyatakan, pihaknya akan menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI), dalam pengolahan sampah.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.