Birokrasi

Dongkrak 300 Miliar, Samsat Serpong Harap Program Pemutihan Maksimal

POSRAKYAT.ID – Kepala UPT Samsat Serpong, Teguh Riadi mengungkapkan, program pemutihan denda sesuai Kebijakan Gubernur Banten, dapat mendongkrak PAD, serta berjalan maksimal di tengah-tengah masyarakat.

Pasalnya, sambung Teguh, UPT Samsat Serpong memiliki target PAD sebesar Rp300 miliar, di tahun 2025 ini. “Program ini sangat membantu masyarakat. Kami sangat mendukung program ini. Mendukung pemutihan (denda), yang selama ini menunggak pajak,” kata Teguh, di Ruang Kerjanya, Jumat 11 April 2025.

Program yang berlaku hingga 30 Juni 2025 mendatang itu, kata Teguh, mendapat respon positif bagi masyarakat di wilayah Serpong. “Kemarin sekitar 1.200 wajib pajak yang datang ke Samsat Serpong. Total penunggak pajak (kendaraan bermotor) di Serpong itu, sekitar 80 ribu. Kalau tahun ini target Samsat Serpong itu sekitar Rp300 miliar,” tegasnya.

Guna melayani para wajib pajak, beberapa loket tersedia di Samsat Serpong. “Kami ada loket tunai dan non-tunai. Di mana non-tunai ada di depan. Ada dua loket (juga), (untuk melayani) yang pajak tahunan di depan, dan lima tahun yang di dalam, jadi itu memecah kerumunan orang juga,” jelasnya.

Teguh menyatakan, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa persyaratan, untuk proses administrasi. “Kalau (pajak) tahunan itu KTP asli, (dan) di fotocopy, BPKB, Seperti itu. Kalau lima tahun, bawa kendaraannya, bawa ke Samsat, karena harus cek fisik,” ujar Teguh.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya dapat membantu bagi masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan denda, meski jatuh tempo pajaknya masih di Desember 2025.

“Misalnya gini, sekarang bulan April, berarti (yang) bisa (dibayarkan) April, May, Juni. Atau Juni, Juli, Agustus. Agustus lah. Karena tiga bulan ke depan kan. Kemarin kami rapat, akhirnya semua (pajak) tahun ini bisa dibayar, kami buka semuanya (pajak hingga Desember 2025),” katanya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

23 jam ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

1 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

1 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

2 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

2 hari ago

Kunjungan Pengusaha Motor Listrik, Pemkot Tangsel Dorong Ekosistem Ramah Lingkungan

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…

3 hari ago

This website uses cookies.