Birokrasi

Dongkrak 300 Miliar, Samsat Serpong Harap Program Pemutihan Maksimal

POSRAKYAT.ID – Kepala UPT Samsat Serpong, Teguh Riadi mengungkapkan, program pemutihan denda sesuai Kebijakan Gubernur Banten, dapat mendongkrak PAD, serta berjalan maksimal di tengah-tengah masyarakat.

Pasalnya, sambung Teguh, UPT Samsat Serpong memiliki target PAD sebesar Rp300 miliar, di tahun 2025 ini. “Program ini sangat membantu masyarakat. Kami sangat mendukung program ini. Mendukung pemutihan (denda), yang selama ini menunggak pajak,” kata Teguh, di Ruang Kerjanya, Jumat 11 April 2025.

Program yang berlaku hingga 30 Juni 2025 mendatang itu, kata Teguh, mendapat respon positif bagi masyarakat di wilayah Serpong. “Kemarin sekitar 1.200 wajib pajak yang datang ke Samsat Serpong. Total penunggak pajak (kendaraan bermotor) di Serpong itu, sekitar 80 ribu. Kalau tahun ini target Samsat Serpong itu sekitar Rp300 miliar,” tegasnya.

Guna melayani para wajib pajak, beberapa loket tersedia di Samsat Serpong. “Kami ada loket tunai dan non-tunai. Di mana non-tunai ada di depan. Ada dua loket (juga), (untuk melayani) yang pajak tahunan di depan, dan lima tahun yang di dalam, jadi itu memecah kerumunan orang juga,” jelasnya.

Teguh menyatakan, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa persyaratan, untuk proses administrasi. “Kalau (pajak) tahunan itu KTP asli, (dan) di fotocopy, BPKB, Seperti itu. Kalau lima tahun, bawa kendaraannya, bawa ke Samsat, karena harus cek fisik,” ujar Teguh.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya dapat membantu bagi masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan denda, meski jatuh tempo pajaknya masih di Desember 2025.

“Misalnya gini, sekarang bulan April, berarti (yang) bisa (dibayarkan) April, May, Juni. Atau Juni, Juli, Agustus. Agustus lah. Karena tiga bulan ke depan kan. Kemarin kami rapat, akhirnya semua (pajak) tahun ini bisa dibayar, kami buka semuanya (pajak hingga Desember 2025),” katanya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Launching Tahap 5, Bumi Harapan Sejahtera Tawarkan Rumah Subsidi Bergaya Mewah

POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…

11 jam ago

Pemantauan BKC, Bea Cukai Tangerang Beri Edukasi Kepatuhan di Bidang Cukai

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…

1 hari ago

Semester I 2026, Kanwil DJBC Provinsi Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…

1 hari ago

Operasi ASAP Bea Cukai Banten Ungkap 74,2 Juta Rokok Ilegal hingga Agustus 2026

POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…

1 hari ago

Andalkan Data BPS, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Pastikan Pengangguran Turun Drastis

POSRAKYAT.ID — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, berdasarkan data dari Badan…

4 hari ago

Pemuda Pinang Jadi Wakil Ketua PCNU Kota Tangerang, Ini Kata Wali Kota

POSRAKYAT.ID – Rasman Susandi, salah seorang tokoh pemuda asal Kecamatan Pinang, mendapat kepercayaan menjadi Wakil…

4 hari ago

This website uses cookies.