Selasa, April 29, 2025

Sorotan Pemilihan Kepala Daerah di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Apria Roles Saputro memberikan beberapa catatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, November 2024 lalu.

Roles sapaan akrabnya mengaku, catatan tersebut sebagai upaya mengoptimalisasi kinerja pengawas dalam pesta demokrasi, khususnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Mulai dari pencalonan, pemutakhiran daftar pemilih, kampanye, dan seluruh tahapan yang ada,” jelas Roles, di Kantor Bawaslu Tangsel, Jumat 14 Maret 2025 kemarin, kepada wartawan.

Menurut Roles, beberapa ruang masih perlu mendapat perhatian seluruh stakeholder, yang terlibat dalam perhelatan lima tahunan itu.

“Ruang pengawasannya, ruang penindakannya masih ada sekat. Bawaslu harus diberikan wewenang yang lebih. Kemudian, proses penanganan pelanggaran lebih bisa inklusif,” paparnya.

Baca Juga :  Ketua DPR Minta Pemerintah Antisipasi Kelangkaan Pertalite

Catatan JPPR Soal Pemilihan Kepala Daerah di Tangerang Selatan

Di tempat yang sama, Deputi Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Aji Pangestu menyatakan, terdapat beberapa poin dalam Pilkada 2024 lalu, yang masih harus mendapatkan pembenahan.

“Pertama dari segi tahapan, mulai dari penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan yang masih memiliki beberapa problem,” tegasnya.

Seperti misalnya pengesahan PKPU yang cukup panjang. Selanjutnya juga tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah,” kata Aji.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer