Hukum & Kriminal

Satpol PP Tangsel Bantah ‘Setoran’ 30 Juta dari Pengusaha Panti Pijat

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Gakkumda pada Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry membantah soal informasi ‘setoran’ salah satu panti pijat di bilangan BSD, senilai Rp30 juta, dengan dalih ‘membebaskan’ para terapis pada griya pijat tersebut.

Di ruang kerjanya, Muhsin mengaku mendapat fitnah dengan adanya informasi tersebut. “Saya merasa ini fitnah. Beberapa kali informasi seperti ini juga pernah terjadi,” tegas Muhsin, Jumat 7 Februari 2025.

Muhsin mengaku, bebasnya para terapis pada griya pijat tersebut, telah esuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, sambungnya, saat ini Dinas Sosial tidak memiliki cukup ruang untuk ‘menahan’ para terapis tersebut.

“Semua sudah sesuai dengan aturan. Kenapa kami bebaskan, mereka mengisi data, dan Dinas Sosial pun tidak punya ruang untuk pembinaan mereka. Silahkan saja cek ke Dinas Sosial, ada berita serah terimanya kok,” ungkap Muhsin.

Terpisah, Hadiana selaku Kasi Rehabilitasi Sosial kala informasi tersebut mencuat menerangkan, pada tanggal 31 Januari 2025 lalu, Dinas Sosial membenarkan adanya 14 terapis yang terjaring Satpol PP.

Usai pendataan, Dinas Sosial Kota Tangsel melepaskan ke-14 terapis tersebut, sebab alasan yang sama, yakni tidak adanya ruang untuk rehabilitasi terhadap para terapis itu.

“Iya betul, ada 14 terapis. Kebanyakan dari Jawa Barat. Tapi, karena waktu saya juga mau serah terima jabatan, dan juga ngga ada tempat di sini (Dinas Sosial), para terapis itu kami lepas,” ujar Hadiana.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

3 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

3 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

4 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

4 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

4 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

4 hari ago

This website uses cookies.