Hukum & Kriminal

Satpol PP Tangsel Bantah ‘Setoran’ 30 Juta dari Pengusaha Panti Pijat

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Gakkumda pada Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry membantah soal informasi ‘setoran’ salah satu panti pijat di bilangan BSD, senilai Rp30 juta, dengan dalih ‘membebaskan’ para terapis pada griya pijat tersebut.

Di ruang kerjanya, Muhsin mengaku mendapat fitnah dengan adanya informasi tersebut. “Saya merasa ini fitnah. Beberapa kali informasi seperti ini juga pernah terjadi,” tegas Muhsin, Jumat 7 Februari 2025.

Muhsin mengaku, bebasnya para terapis pada griya pijat tersebut, telah esuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, sambungnya, saat ini Dinas Sosial tidak memiliki cukup ruang untuk ‘menahan’ para terapis tersebut.

“Semua sudah sesuai dengan aturan. Kenapa kami bebaskan, mereka mengisi data, dan Dinas Sosial pun tidak punya ruang untuk pembinaan mereka. Silahkan saja cek ke Dinas Sosial, ada berita serah terimanya kok,” ungkap Muhsin.

Terpisah, Hadiana selaku Kasi Rehabilitasi Sosial kala informasi tersebut mencuat menerangkan, pada tanggal 31 Januari 2025 lalu, Dinas Sosial membenarkan adanya 14 terapis yang terjaring Satpol PP.

Usai pendataan, Dinas Sosial Kota Tangsel melepaskan ke-14 terapis tersebut, sebab alasan yang sama, yakni tidak adanya ruang untuk rehabilitasi terhadap para terapis itu.

“Iya betul, ada 14 terapis. Kebanyakan dari Jawa Barat. Tapi, karena waktu saya juga mau serah terima jabatan, dan juga ngga ada tempat di sini (Dinas Sosial), para terapis itu kami lepas,” ujar Hadiana.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

4 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

6 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.