Kantor Satpol PP Kota Tangsel. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Gakkumda pada Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry membantah soal informasi ‘setoran’ salah satu panti pijat di bilangan BSD, senilai Rp30 juta, dengan dalih ‘membebaskan’ para terapis pada griya pijat tersebut.
Di ruang kerjanya, Muhsin mengaku mendapat fitnah dengan adanya informasi tersebut. “Saya merasa ini fitnah. Beberapa kali informasi seperti ini juga pernah terjadi,” tegas Muhsin, Jumat 7 Februari 2025.
Muhsin mengaku, bebasnya para terapis pada griya pijat tersebut, telah esuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, sambungnya, saat ini Dinas Sosial tidak memiliki cukup ruang untuk ‘menahan’ para terapis tersebut.
“Semua sudah sesuai dengan aturan. Kenapa kami bebaskan, mereka mengisi data, dan Dinas Sosial pun tidak punya ruang untuk pembinaan mereka. Silahkan saja cek ke Dinas Sosial, ada berita serah terimanya kok,” ungkap Muhsin.
Terpisah, Hadiana selaku Kasi Rehabilitasi Sosial kala informasi tersebut mencuat menerangkan, pada tanggal 31 Januari 2025 lalu, Dinas Sosial membenarkan adanya 14 terapis yang terjaring Satpol PP.
Usai pendataan, Dinas Sosial Kota Tangsel melepaskan ke-14 terapis tersebut, sebab alasan yang sama, yakni tidak adanya ruang untuk rehabilitasi terhadap para terapis itu.
“Iya betul, ada 14 terapis. Kebanyakan dari Jawa Barat. Tapi, karena waktu saya juga mau serah terima jabatan, dan juga ngga ada tempat di sini (Dinas Sosial), para terapis itu kami lepas,” ujar Hadiana.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.