POSRAKYAT.ID – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah mengungkapkan, fenomena kelangkaan gas di sejumlah daerah, bisa jadi menjadi upaya ‘menutup orang besar’ di balik isu pagar laut.
Menurutnya, kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkesan terburu-buru. “Itu kan kebijakannya tiba-tiba. Seperti dipaksakan,” kata Trubus lewat sambungan telepon, Selasa 4 Februari 2025.
Belum lagi, sambung Trubus, menyoal kasus pagar laut yang viral beberapa waktu lalu, hanya ‘menumbalkan’ orang-orang dengan pangkat rendah.
“Ya memang ini topik yang berbeda, tetapi bisa saja (pengalihan isu). Tentang kelangkaan gas melon ini, kan belakangan baru muncul, gitu lho,” tegasnya.
Karena pemerintah dalam hal ini memandang, persoalan pagar laut itu rumit, melibatkan orang-orang besar. Apalagi kalau kita lihat di situ, kecurigaan publik ya wajar saja, mencari korbannya,” tambah Trubus.
Selain itu, kasus pagar laut yang terbit SHGB di atasnya, tidak terdapat proses pidana. “Aktor intelektualnya justru tidak tersentuh. harusnya itu bisa ke tingkat pidana kan. Pidananya juga sampai sekarang prosesnya ngga ada,” ucapnya.
Menyoal kelangkaan gas, selain kuat dugaan sebagai upaya pengalihan isu pagar laut, Trubus mensinyalir negara juga hendak mengambil pajak.
“Kalau pengecer harus naik kelas (menjadi Sub Agen), kan harus pakai nomor induk berusaha (NIB), kan harus pakai badan hukum, jadi negara mau ambil pajak dari situ,” tandasnya.
Sebelumnya, kasus pagar bambu laut atau pagar laut misterius sepanjang 30 km di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten yang menjadi kontroversi ini seakan membuka berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan oleh para elit politik pemerintah.