Birokrasi

Belasan Tahun Berdiri, DPRD Sebut Tangsel Belum Miliki Perda Pasar

POSRAKYAT.ID – Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ahmad Andi Wibowo mengaku, kota yang telah terbentuk sejak 2008 silam itu, belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan pasar.

Politisi Fraksi PKB itu menilai, Perda pengelolaan pasar rakyat yang kini tengah menjadi pembahasan, sangat penting. “16 tahun berdirinya Tangsel, enggak ada Perda pasar. Ini yang harus kita tahu. Makanya kita dorong, DPRD dorong supaya ada Perda,” kata Gus Andi sapaan akrabnya, Jumat 27 Desember 2024.

Gus Andi menuturkan, dengan adanya Perda tersebut, pengelolaan pasar yang ada di Kota Tangsel, lebih terarah, sesuai dengan standar nasional.

“Baik mulai pengaturan parkir, kemudian ruang sewanya. Kemudian tata letaknya. Yang ketiga, itu berkaitan dengan tata kelola. Ada yang namanya struktur kepengurusan,” jelas Gus Andi lagi.

Menurutnya, pasar-pasar di bawah pengelolaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, belum memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

“Hanya satu (yang memenuhi SNI). Pasar Modern saja yang dikelola Pemda, hanya satu. (Pasar Modern) BSD itu, selebihnya nggak ada. Indikator salah satunya soal tata kelola. Karena kan ini ada acuan khusus ya,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Ledy MP Butar Butar mengaku, regulasi insiatif DPRD Kota Tangsel tersebut, dapat membentuk kegiatan ekonomi yang layak.

“Ada pasar yang di bawah pemerintah, ada juga yang pengelolaannya oleh swasta. Prinsipnya dan semangatnya, adalah untuk tata kelola pasar yang lebih layak lagi ke depan,” ujar Ledy, Kamis 21 November 2024 lalu.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

11 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

16 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

17 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.