Minggu, Oktober 6, 2024

KPU Kota Tangerang Selatan Paparkan Tahapan Pilkada, Ini Kata Benyamin Davnie

POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ajat Sudrajat mengatakan, dalam kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), saat ini pihaknya masih melakukan beberapa persiapan.

Dalam waktu dekat, KPU Kota Tangsel akan melakukan pemuktahiran data pemilih, untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan, November 2024 mendatang.

“Saat ini sudah ada Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024, soal tahapan-tahapan Pilkada. Pertama kita akan melakukan pemuktahiran data pemilih,” kata Ajat kepada wartawan, Rabu 27 Maret 2024.

KPU, lanjut Ajat, akan memberikan kesempatan lebih awal, bagi Pasangan Calon (Paslon) dari unsur perorangan atau independen.

“Kami membuka tahapan Pemenuhan Syarat Dukungan bagi Paslon Perorangan, itu di Bulan Mei yah. Syaratnya 66 ribu sekian dukungan. KTP dan Surat pernyataan dukungan,” jelas Ajat.

Baca Juga :  Kibarkan Bendera di IKN, Siswi SMA Labschool Wakili Tangsel

Lepas itu, tambahnya, KPU Kota Tangerang Selatan akan membuka pendaftaran bagi seluruh Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada Agustus 2024.

“Pendaftarannya nanti di 27 sampai 29 Agustus 2024. Setelah itu, kami akan melakukan penelitian soal kelayakan Paslon, hingga 21 September 2024,” tegasnya.

Soal penetapan Paslon, akan kami lakukan pada 22 September 2024. Setelah itu, masuk tahap kampanye Paslon, di 25 September hingga 23 November 2024,” tambah Ajat.

Sementara itu, saat disinggung soal persiapan Pilkada, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku belum mamikirkan hal tersebut.

Saat ini, imbuh Benyamin, Ia beserta Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan tengah berkonsentrasi untuk tetap bekerja, menjelang akhir masa jabatan.

Baca Juga :  117 Ketua RT/RW di Ciater 'Muncak', PSI Tangsel 'Endus' Agenda Politik
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer