Birokrasi

Belasan Tahun Berdiri, DPRD Sebut Tangsel Belum Miliki Perda Pasar

Ledy mengungkapkan, pembahasan terkait Raperda tersebut akan memakan waktu 14 hari. Pihaknya, akan mendorong agar skema pengelolaan melalui regulasi tersebut, menjadi tepat bagi masyarakat.

“Karena kita kan harus melakukan komunikasi, fasilitasi di Provinsi Banten.
Kadang-kadang kita perkembangannya di Provinsi,” paparnya.

Pada prinsipnya kita apresiasi, memberikan hak yang sama kepada semua pelaku usaha. Tapi intinya adalah untuk mengatur (pengelolaan pasar) lebih baik lagi ke depan,” tambah Ledy.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Operasi Asap Bea Cukai, Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 Miliar

POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap…

6 hari ago

Bea Cukai Banten Gagalkan Jutaan Batang Rokok llegal di Jalur Merak-Bakauheni

POSRAKYAT.ID - Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang…

6 hari ago

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Karawaci Gelar Patroli Mobile

POSRAKYAT.ID - Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa mengungkapkan, giat patroli mobile yang terlaksana di…

6 hari ago

Dinas Kesehatan Tangsel Sasar Usia Produktif Galakkan Hidup Sehat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, pihaknya menggandeng ratusan anak muda di…

7 hari ago

Puluhan SPPG di Tangsel Kena Suspend, BGN Lakukan Pembenahan Besar

POSRAKYAT.ID - Koordinator Wilayah BGN Tangerang Selatan Nindy Sabrina menjelaskan, bahwa penghentian sementara atau suspend…

7 hari ago

Mundur dari Ketua DPC PKB Tangsel, Muthmainah Pilih Fokus di DPRD

POSRAKYAT.ID – Muthmainah memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPC PKB Kota Tangerang Selatan (Tangsel)…

7 hari ago

This website uses cookies.