Politik

Partisipasi Pemilih Pilkada di Tangsel Hanya 57 Persen

POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangsel M Taufiq menyampaikan, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada tahun 2024 tercatat 57,1 persen.

Taufiq menuturkan, kepesertaan pemilih di Pilkada Tangsel menurun, jika melihat partisipasi di tahun 2020, yang tercatat 61 persen.

Penurunan angka partisipasi pemilih tersebut, menjadi salah satu catatan guna evaluasi KPU Kota Tangsel. “Di 2024 in, di Angka 57,1 persen,” ujar Taufiq, ditulis Jumat 6 Desember 2024.

“Bagian kita bersosialisasi, (seperti) Go To Campus, Go To School, menyasar seluruh  komunitas di Tangsel. Bahkan (komunitas) disabilitas, Ormas, OKP, sudah kita rangkul,” tambahnya.

Sebelumnya, Pengamat Politik Fernando Emas menyatakan, ketidakpercayaan (trust issue) di masyarakat, membuat gelaran Pilkada di sejumlah daerah sepi pemilih, termasuk Kota Tangerang, dan Tangsel.

Trust Issue Jadi Sebab Anjloknya Partisipasi Pemilih

Trust issue terhadap penyelenggara, partai politik, hingga sosok dalam perhelatan Pilkada, katanya, membuat masyarakat jenuh terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak tersebut.

“Sangat mungkin karena ada tingkat kejenuhan. Kemudian, sangat mungkin juga munculnya calon-calon itu tidak sesuai dengan harapan dari masyarakat,” ujar Fernando kepada Posrakyat.id.

Penyelenggara pemilu. Karena begini, misalnya seperti ada kemarin di sebuah TPS misalnya, ada penyelenggara yang sudah nyoblosin. Ini kan membuat masyarakat akhirnya semakin tidak percaya terhadap penyelenggara,” tambahnya.

Sementara itu, lanjut Fernando, ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik, lebih kepada pendidikan politik, serta pemilihan calon kepala daerah, yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

2 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

3 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

4 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

4 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

4 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

4 hari ago

This website uses cookies.