Sabtu, Oktober 25, 2025

Terkendala Perwal, Pemkot Tangerang Kehilangan Retribusi Ratusan Juta

Pemanfaatan aset Daerah (Stadion Benteng menjadi salah satu aset), yang tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi perangkat Daerah. Dan/atau optimalisasi aset Daerah, dengan tidak mengubah status kepemilikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua Peraturan pelaksanaan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih tetap berlaku. Sepanjang tidak bertentangan, atau belum diganti berdasarkan Peraturan Daerah ini.

Baca Juga :  Ibnu Jandi Minta Perda Perumda Direvisi, Sebut Pemkot Tangerang Konyol
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer